UPDATE

NASIONAL
NASIONAL

Sidak Sel Mewah Lapas Cibinong Mencuat di Tengah Kasus ATR/BPN dan Gugatan Pendidikan Gibran

BANDA ACEH – Temuan fasilitas hunian mewah di Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIA Cibinong, Kabupaten Bogor, mendadak mendominasi pemberitaan nasional sejak sidak Ombudsman RI pada Rabu, 23 September 2026. Deretan bangunan menyerupai homestay dan klaster perumahan, lengkap dengan sofa, AC, televisi, kulkas berisi minuman keras, dapur, hingga rencana fasilitas gym dan simulator golf, membuat publik geram.Namun, timing pemberitaan ini juga memicu pertanyaan: apakah skandal sel mewah itu secara tidak langsung menggeser sorotan dari dua isu berat lain yang sedang bergulir—operasi tangkap tangan KPK di lingkungan Kementerian ATR/BPN dan gugatan syarat pendidikan Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka di Mahkamah Konstitusi.

Apa yang Ditemukan Ombudsman

Tim Ombudsman menembus area belakang lapas yang sempat dihalangi petugas. Di sana mereka menemukan lebih dari 10 unit hunian terpisah dari blok warga binaan biasa. Fasilitasnya disebut setara apartemen atau penginapan berbintang: ruang tamu, kamar dengan ranjang besar, kitchen set, kulkas dua pintu, AC, TV berukuran besar, serta mobil mewah—termasuk Alphard—yang terparkir di kawasan terbatas.

Anggota Ombudsman Syafrida Rachmawati Rasahan dan Fikri Yasin mengatakan sebagian penghuni mengaku warga binaan dan membayar untuk menempati fasilitas itu, meski nominalnya belum terungkap. Mereka juga menemukan celah keamanan: akses belakang yang tidak terkunci dan terhubung ke hutan bambu serta tempat pembuangan sampah.

Lapas Cibinong sendiri menampung sejumlah narapidana kasus besar, antara lain Ferdy Sambo, Harvey Moeis, Ricky Rizal, dan Kuat Ma’ruf. Kanwil Ditjenpas Jawa Barat membantah Sambo mendapat perlakuan istimewa dan menyatakan ia masih menempati blok hunian biasa. Pihak lapas juga mengklaim area yang disidak adalah kompleks rumah dinas jabatan dan bekas Sarana Asimilasi dan Edukasi (SAE), bukan “sel VIP”.

Menko Hukum, HAM, Imigrasi, dan Pemasyarakatan Yusril Ihza Mahendra menjanjikan keterbukaan dan sanksi tegas jika ada oknum yang mengomersialkan fasilitas. Media bahkan dipersilakan masuk untuk melihat langsung.

Dua Isu yang Sedang “Tenggelam”

Sementara pemberitaan sel mewah membanjiri media, dua perkara lain tetap berjalan.

Pertama, kasus ATR/BPN. KPK melakukan OTT pada 14 September 2026 terkait dugaan suap pengurusan HGB PT Summarecon Agung di Kabupaten Bogor. Penyidik menyita uang tunai sekitar Rp106,3 miliar dan menetapkan delapan tersangka, termasuk Dirjen Pengendalian dan Penertiban Tanah dan Ruang Lampri, Kepala Kantah Bogor I, pejabat Summarecon, serta sejumlah pihak yang disebut orang kepercayaan Menteri ATR/BPN Nusron Wahid. Penggeledahan berlanjut ke kementerian dan Kanwil BPN Jawa Timur. KPK menyatakan akan menelusuri aliran dana hingga tingkat menteri.

image_print
1 2

Bagaimana reaksi Kamu?

Beri Komentar

Terkait

Tampilkan Lainnya Loading...Tidak ada lagi data informasi lainnya.