BANDA ACEH -Pergantian Kapolri dari Jenderal Listyo Sigit Prabowo kepada Jenderal Suyudi Ario Seto pada Kamis 1 Oktober 2026 menjadi sinyal dari pemerintahan Presiden Prabowo Subianto untuk Mahkamah Konstitusi (MK).
Demikian penegasan peneliti media dan Politik Buni Yani kepada RMOL, Kamis 1 Oktober 2026.
Menurut Buni Yani, dengan pergantian Kapolri, maka MK tidak akan ragu-ragu lagi dalam memutus gugatan mantan Wamenkumham Denny Indrayana bersama KIPP dan Partai Ummat terkait perkara Perselisihan Hasil Pemilihan Umum (PHPU) soal keabsahan syarat pendidikan Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka
“Presiden Prabowo seperti ingin mengatakan, “Hai MK, teruskan pekerjaanmu dengan benar, Gibran memang harus didiskualifikasi karena tidak memenuhi syarat”,” kata Buni Yani.
Buni Yani menilai, pergantian Kapolri ini untuk mengantisipasi keamanan ketika nanti MK mengabulkan permohonan Denny Indrayana cs.
“Sebab keamanan sudah sepenuhnya berada di bawah kontrol Prabowo, bukan lagi di bawah Sigit yang merupakan Geng Jokowi,” kata Buni Yani.
Selain itu, lanjut Buni Yani, pergantian Kapolri pada 1 Oktober 2026, yang merupakan Hari Kesaktian Pancasila, seolah menjadi sebuah simbol komitmen Prabowo untuk secara tegas memutus diri dari pengaruh Jokowi.
Sebelumnya, pada Rabu malam, 30 September 2026, dimulai pembuktian ijazah Gibran di MK.
“MK perlu dukungan yang kuat, baik dukungan intelektual, moral, maupun politik, agar berani, yakin, dan firm dalam memutus perkara ini,” kata Buni Yani.






























































































Beri Komentar