UPDATE

DUNIA
INTERNASIONALEROPA

Cerita Eks Marinir TNI AL Jadi Tentara Bayaran di Rusia dan Wagner Group

Status WNI Dicabut

Menteri Hukum RI, Supratman Andi Agtas, mengatakan bahwa saat ini Satriya juga telah kehilangan status Warga Negara Indonesia (WNI) karena ikut operasi militer negara lain tanpa izin.

Supratman menjelaskan, hilangnya status WNI Satriya ini tertuang dalam Pasal 23 huruf d dan huruf e, Pasal 31 ayat (1) huruf c dan huruf d Peraturan Pemerintah Nomor 2 Tahun 2007.

“Karena kalau mau terlibat aktif menjadi tentara asing, itu di undang-undang maupun peraturan pemerintah kita, itu wajib izin Presiden. Kalau dia tidak punya izin, maka otomatis status kewarganegaraannya hilang,” kata Supratman kepada wartawan di kantornya, Rabu (14/5) lalu.

Nantinya, lanjut dia, Kementerian Hukum (Kemenkum) melalui Kementerian Luar Negeri (Kemlu) akan berkoordinasi dengan Kedutaan Besar (Kedubes) Rusia untuk membahas status kewarganegaraan Satriya.

“Sementara ini, [pemerintah] akan berkoordinasi dengan Duta Besar kita yang ada di Rusia untuk menyampaikan nanti kepada yang bersangkutan bahwa status kewarganegaraannya secara otomatis hilang berdasarkan undang-undang,” ungkapnya.

Tentara Bayaran saat Perang Rusia-Ukraina

Selama masa perang Rusia-Ukraina, memang muncul kelompok tentara bayaran. Pada 2023 lalu, terdapat tentara bayaran Rusia bernama Wagner Group.

Wagner Group merupakan kelompok paramiliter yang digunakan Rusia dalam serangan ke Ukraina. Berbagai serangan kerap diluncurkan prajurit bayaran itu hingga sempat menduduki Kota Bakhmut, Ukraina.

Di sisi lain, Kedubes Rusia pada Maret 2024 lalu merilis daftar mengenai keterlibatan tentara bayaran dari negara asing yang berada di Ukraina. Salah satunya terdapat tentara bayaran dari Indonesia.

Dalam saluran resmi Telegram, Kedubes Rusia saat itu menyebut tentara bayaran dari Indonesia berjumlah 10 orang. Saat itu, empat orang di antaranya dilaporkan gugur.

Akan tetapi, TNI membantah prajuritnya menjadi tentara bayaran saat perang tersebut. Selain itu, KSAD Jenderal TNI Maruli Simanjuntak menyebut bahwa kemungkinan mereka merupakan orang Indonesia yang sudah bergabung dengan militer Amerika. Dari sana, baru menjadi tentara bayaran.

Panglima TNI Jenderal TNI Agus Subiyanto pun memastikan 10 orang yang dilaporkan sebagai tentara bayaran di Ukraina bukanlah prajurit TNI.

Sumber data: BMKG (Badan Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika)
1 2

Bagaimana reaksi Kamu?

Diskusi

Terkait

Tampilkan Lainnya Loading...Tidak ada lagi data informasi lainnya.