Dia menjelaskan selain PT ASP dan PT GN, PT MPS ditemukan tidak memiliki dokumen lingkungan dan PPKH dalam aktivitasnya di Pulau Batang Pele sehingga seluruh kegiatan eksplorasi dihentikan.
Sementara PT KSM terbukti membuka tambang di luar izin lingkungan dan di luar kawasan PPKH seluas 5 hektare di Pulau Kawe.
“Aktivitas tersebut telah menimbulkan sedimentasi di pesisir pantai, dan perusahaan ini akan dikenai sanksi administratif berupa pemulihan lingkungan serta berpotensi menghadapi gugatan perdata,” ucap Hanif.
Menurutnya, putusan Mahkamah Konstitusi Nomor 35/PUU-XXI/2023 turut memperkuat kebijakan pelarangan aktivitas tambang di wilayah pesisir dan pulau kecil. MK menegaskan bahwa penambangan mineral di wilayah-wilayah tersebut dapat menimbulkan kerusakan yang tidak dapat dipulihkan (irreversible), melanggar prinsip pencegahan bahaya lingkungan dan keadilan antargenerasi.
“Oleh karena itu, pemerintah berkomitmen menindak tegas seluruh bentuk pelanggaran yang membahayakan lingkungan dan masa depan wilayah pesisir Indonesia,” imbuhnya.
Izin dibekukan
Aktivitas tambang nikel di Raja Ampat belakangan mendapat sorotan buntut laporan Greenpeace Indonesia ihwal eksploitasi nikel di Indonesia Timur dan merusak ekosistem serta lingkungan di destinasi pariwisata Raja Ampat, Papua Barat.
Imbas laporan tersebut, Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Bahlil Lahadalia resmi membekukan sementara KK PT Gag Nikel di kawasan Raja Ampat.
Menurut Bahlil, berdasarkan laporan dari Ditjen Mineral dan Batu Bara Kementerian ESDM, terdapat lima KK yang aktif di kawasan Raja Ampat, tetapi yang sudah beroperasi adalah milik anak usaha BUMN tambang, Antam.
“Agar tidak terjadi kesimpangsiuran, maka kami sudah memutuskan lewat Dirjen Minerba, untuk status daripada IUP [KK, red.] PT Gag itu kami untuk sementara kita hentikan operasinya sampai dengan verifikasi lapangan, kita akan cek,” kata Bahlil ditemui di Kementerian ESDM, Kamis (5/6/2025).
Ancam investor China
Dalam perkembangan lain, Ketua Dewan Ekonomi Nasional Luhut Binsar Pandjaitan mengancam usaha hilirisasi nikel, khususnya investor asal China, yang tidak mematuhi aspek environmental, social, and governance (ESG) di kawasan Indonesia Morowali Industrial Park (IMIP), Sulawesi Tengah.
Luhut tidak menampik masih banyak pekerjaan rumah yang harus dituntaskan pemerintah dalam hal membenahi hilirisasi industri nikel.
“Kita punya masalah di Morowali, tetapi kita akan membenahinya. Saya katakan kepada investor [yang masuk ke Morowali], jika kamu tidak perbaiki, saya akan tutup. Saya beri peringatan 1, peringatan 2, lalu saya tutup industri kamu. Saya juga informasikan juga kepada kolega saya di China,” kata Luhut di sela acara Critical Minerals Conference & Expo, Kamis (5/6/2025).
































































































Beri Komentar