UPDATE

ACEH
ACEH

Pemerintah Aceh Dorong Pengelolaan Perikanan Karang dan Demersal Berkelanjutan di Selat Benggala

Komite Pengelolaan Perikanan Berkelanjutan Aceh dan Forum Kajian Ilmiah

Pemerintah Aceh, melalui Dinas Kelautan dan Perikanan (DKP), telah membentuk Komite Pengelolaan Perikanan Berkelanjutan Aceh dan Forum Kajian Ilmiah Surat Keputusan Gubernur Aceh Nomor 500.5/1324/2024 dan Peraturan Gubernur Aceh Nomor 3 Tahun 2023 tentang Rencana Aksi Pengelolaan Perikanan Berkelanjutan di Perairan Aceh Tahun 2023-2027.

Kedua entitas ini memiliki peran krusial dalam mewujudkan konsep ekonomi biru (blue economy) di sektor kelautan dan perikanan Aceh.

Komite ini ditetapkan oleh Gubernur, sementara Forum Ilmiah dibentuk oleh Kepala DKP Aceh, dan keduanya berfungsi sebagai wadah untuk melakukan kajian serta memberikan pertimbangan bagi pembangunan sektor ini dalam lima tahun ke depan.

Kepala DKP Aceh, Aliman, S.Pi.,M.Si, menekankan pentingnya kedua forum ini untuk menyatukan visi dan misi dari berbagai pemangku kepentingan (19 unsur) agar dapat bekerja sama secara solid. Tujuannya adalah untuk mengatasi permasalahan saat ini dan di masa depan, dengan memadukan konsep praktis dan teoritis secara tepat.

Prof. Muchlisin, Ketua Forum Ilmiah menyatakan optimismenya bahwa di bawah pemerintahan Muzakir Manaf (Mualem) dan Fadhlullah, SE (Dek Fadh), akan ada dukungan maksimal guna menyokong kegiatan-kegiatan strategis Forum Ilmiah.

Dukungan ini diharapkan dapat menyukseskan visi dan misi Pemerintah Aceh terkait pengelolaan perikanan secara berkelanjutan, sekaligus membantu Aceh keluar dari garis kemiskinan dan meningkatkan kesejahteraan masyarakat.

Adapun tugas Komite Pengelolaan Perikanan Berkelanjutan Aceh yakni; Mengoordinasikan pelaksanaan, pemantauan, dan evaluasi pengelolaan perikanan Aceh, serta penyusunan penyiapan bahan rekomendasi kebijakan pengelolaan perikanan Aceh. Dan mengoordinasikan peningkatan ekonomi melalui pengelolaan perikanan karang, demersal, udang windu, hiu, pari, dan jenis ikan lainnya secara berkelanjutan.

Sumber data: BMKG (Badan Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika)
1 2

Bagaimana reaksi Kamu?

Diskusi

Terkait

Tampilkan Lainnya Loading...Tidak ada lagi data informasi lainnya.