Baitulmal: Solusi Ekonomi Islam
Islam memiliki mekanisme yang adil dan berkelanjutan untuk mengelola keuangan negara. Fondasinya adalah baitulmal. Dari sinilah negara memperoleh pemasukan untuk membiayai kebutuhan rakyat, tanpa harus menindas mereka dengan pajak berlapis.
Daftar Isi
Sumber pemasukan baitulmal sangat beragam:
-
Kepemilikan umum, yakni hasil pengelolaan SDA seperti minyak, gas, tambang, dan hutan. Hasilnya untuk seluruh rakyat, bukan diserahkan kepada korporasi.
-
Fai dan kharaj, yaitu pendapatan dari tanah-tanah yang berada dalam kekuasaan negara.
-
Zakat, yang disalurkan khusus kepada delapan asnaf.
-
Jizyah, dari non-muslim yang hidup damai dalam naungan negara Islam.
Sejarah mencatat, pada masa Khalifah Umar bin Abdul Aziz, baitulmal begitu melimpah sehingga hampir tidak ada lagi yang mau menerima zakat. Rakyat hidup sejahtera, bukan karena diperas dengan pajak, tetapi karena SDA dikelola negara untuk rakyat.
Kapitalisme: Membuat Rakyat Lelah, Kapitalis Makin Kaya
Perbedaan paling mendasar antara kapitalisme dan Islam terletak pada orientasi. Kapitalisme menjadikan pajak sebagai tulang punggung negara, dengan beban terbesar dipikul rakyat kecil. Sementara Islam menjadikan pengelolaan SDA sebagai tulang punggung keuangan negara, sehingga rakyat tidak perlu dikejar-kejar tagihan.
Inilah sebabnya, hidup dalam kapitalisme serupa berlari tanpa henti di treadmill: rakyat kelelahan, tetapi tidak pernah sampai pada kesejahteraan. Tagihan terus datang, dari listrik, air, pendidikan, kesehatan, hingga pajak demi pajak.
Kapitalisme melahirkan ketimpangan: segelintir kapitalis hidup bergelimang harta, sementara rakyat banyak harus rela antre beras subsidi.
Saatnya Beralih ke Sistem yang Adil
Menyamakan pajak dengan zakat atau wakaf bukan hanya keliru, tetapi juga berbahaya. Itu sama saja mengaburkan perbedaan antara ibadah penuh keberkahan dengan kewajiban fiskal yang menindas rakyat.
Solusi bagi negeri ini bukanlah dengan terus menggenjot pajak. Justru yang harus dilakukan adalah meninggalkan sistem kapitalisme yang zalim, lalu kembali pada sistem ekonomi Islam yang kaffah.
Melalui penerapan syariat Islam dalam bingkai Khilafah, baitulmal akan dikelola sesuai aturan Allah. SDA dikelola negara untuk kemakmuran rakyat, bukan diserahkan kepada swasta. Pajak hanya berlaku dalam keadaan darurat, bukan sebagai sumber utama APBN.
Sejarah Islam telah membuktikan: sistem inilah yang benar-benar mampu menghadirkan kesejahteraan. Maka, umat perlu sadar, bahwa selama kita hidup dalam kapitalisme, kita akan terus dikejar-kejar tagihan, sementara kesejahteraan hanya menjadi ilusi.
Wallahu’alam bish shawab.














































































































