BANDA ACEH – Drama konflik panjang yang melibatkan selebgram Adam Deni dengan politikus Ahmad Sahroni memasuki babak baru.Kekinian, Adam Deni dikabarkan akan merealisasikan rencananya melaporkan dugaan korupsi Crazy Rich Priok itu ke Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
Diketahui, laporan itu sebenarnya sudah dilayangkan Adam Deni sejak tahun 2022 silam.
Namun, hingga sang influencer bebas dari penjara, laporan itu bagai tersendat di tengah jalan.
Lantas, akankah Adam Deni membawa bukti-bukti baru yang mengejutkan terkait rencana pelaporan Ahmad Sahroni ke KPK?
1. Ke KPK Pekan Depan
Adam Deni menyatakan siap menyambangi KPK pada pekan depan. Dia menyampaikan hal itu dalam siniar YouTube Cumicumi pada Selasa, 16 September 2025.
“Minggu depan. Memang saya sudah komunikasi dengan pengacara,” kata Adam Deni.
“Minggu depan kami akan berangkat ke KPK untuk menindaklanjuti terkait laporan saya (terhadap Ahmad Sahroni),” sambungnya.
Dia mengaku, sudah memikirkan baik-baik terkait hal-hal yang diperlukan dalam pelaporan ke KPK tersebut.
“Saya bilang ke pengacara saya, pikiran saya sudah oke nih, ‘berangkat yuk’, oke,” kata dia.
2. Klaim Bukti Masih Aman
Adam Deni juga menuturkan ihwal agendanya yang ingin melanjutkan laporan dugaan korupsi Ahmad Sahroni ke KPK.
“Agenda saya ke KPK untuk melanjutkan laporan saya di tahun 2022, tentang gimana kelanjutannya kepada para petinggi di sana,” jelasnya.
“Dan saya juga akan membawa beberapa bukti yang dibutuhkan,” imbuhnya.
Sang influencer memastikan bukti-bukti yang dimilikinya masih aman hingga saat ini.
“Karena bukti-bukti yang saya simpan, bukti-bukti yang saya punya sampai saat ini masih ada walaupun sempat disita oleh penyidik,” tuturnya.
Pria yang pernah divonis 6 bulan penjara dalam kasus dugaan fitnah terhadap Ahmad Sahroni itu menyebut terkait barang bukti yang sempat disita penyidik.
“Penyidik hanya menyita bukti-bukti berupa berkas, dan saya masih ada bukti-bukti berupa file dokumen yang saya simpan dengan aman sampai detik ini,” kata dia.
Menilik ke belakang, Adam Deni pernah terlibat kontroversi dengan Ahmad Sahroni hingga akhirnya dirinya dijebloskan ke penjara pada Juni 2024 lalu. Begini ceritanya.
3. Kontroversi ‘Membungkam Rp30 Miliar’
Pria bernama asli Adam Deni Gearaka itu sempat divonis bersalah dan dijatuhi hukuman 6 bulan penjara dalam kasus fitnah dengan ucapan ‘membungkam Rp 30 miliar’ terhadap Ahmad Sahroni yang kala itu menjabat sebagai Wakil Ketua Komisi III DPR RI.
Kala itu, Adam Deni menyatakan menerima vonis tersebut sementara jaksa menyatakan pikir-pikir.































































































Beri Komentar