BANDA ACEH – Direktur Jenderal Pemasyarakatan (Dirjenpas) Mashudi memberikan klarifikasi terkait temuan Ombudsman RI adanya hunian dengan fasilitas standar apartemen di kompleks Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas II Cibinong. Mashudi mengatakan pihaknya telah menurunkan tim lokasi temuan, yang terdiri atas Kakanwil Ditjenpas Jawa Barat, Direktur Kepatuhan Internal (Dirpatnal), Direktur Intelijen (Dirintel) dan Kalapas Cibinong.”Tadi kan sudah turun semuanya, tim jalan mulai kemarin (Rabu, 23/9/2026) sore. Kemarin sore semuanya dilakukan pengecekan semuanya, apa yang disampaikan oleh Ombudsman, bahwa di sana ada kaya apartemen, kami tunjukkan semuanya yang mana apartemen,” kata Mashudi yang dihubungi di Jakarta, Kamis (24/9/2026).
Jenderal polisi bintang satu itu menjelaskan, di lokasi yang didatangi oleh Ombudsman RI terdapat rumah dinas kepala lapas (Kalapas) Cibinong, rumah kepala seksi (kasi), dan rumah asimilasi. Dia mengatakan di rumah asimilasi tersebut ditempati oleh warga binaan yang bersiap untuk bebas, melakukan kegiatan asimilasi di gelanggang dan kegiatan pembinaan kemandirian.
“Rumah asimilasi itu, orangnya kan yang bekerja di luar gelanggang-gelanggang itu, yang bekerja di situ, dia melakukan istirahat di situ. Asimilasi itu warga binaan yang mau bebas yang dipekerjakan di situ,” ujarnya.
Mashudi menjelaskan, di lokasi temuan Ombudsman tersebut terdapat kegiatan asimilasi seperti budidaya magot, kerja di peternakan kambing, pertanian, perikanan dan kegiatan untuk produksi air mineral.
“Semua dipekerjakan di situ, dan itu tempat transit, tempat istirahat, kalau capek habis bekerja beristirahat ada di situ. Tapi di situ ada rumahnya Kalapas, rumahnya para kasi,” ungkapnya.
Mashudi mengatakan pihaknya telah memberikan klarifikasi terkait lokasi yang ditemukan oleh Ombudsman RI dengan mengajak sejumlah wartawan meninjau tempat tersebut. “Mau saya tanyakan kalau (disebut) apartemen kayak apa? Kalau apartemen kan tempatnya tinggi-tinggi,” kata Mashudi.
Menurut Mashudi, hunian yang ditemukan Ombudsman tersebut adalah tempat asimilasi. Terkait fasilitasnya yang berbeda dengan asimilasi di lapas lainnya, menurut Mashudi, semua lapas memiliki asimilasi dengan fasilitas berbeda, disesuaikan dengan kreativitas masing-masing lapas.
Dia juga mengatakan, lokasi temuan Ombudsman tersebut berada di dalam gelanggang yang diisi rumah dinas untuk kalapas dan para kasi, serta asimilasi.
“Tim sudah turun ke lokasi kemarin sore (Rabu), kami sudah membawa media mengecek lokasi, untuk melihat yang dimaksud apartemen itu kayak apa,” tegas Mashudi.































































































Beri Komentar