BANDA ACEH – Polemik dugaan aliran dana ratusan miliar rupiah dalam Muktamar ke-35 Nahdlatul Ulama (NU) di Jombang, Jawa Timur, terus menjadi sorotan.
Pengamat Politik dan kebangsaan M Rizal Fadillah mendesak Ketua Umum Majelis Ulama Indonesia (MUI) KH Anwar Iskandar memberikan klarifikasi terkait tudingan adanya uang yang disebut mengalir kepada sejumlah peserta Muktamar.
Desakan tersebut disampaikan M Rizal Fadillah menyusul pernyataan tokoh NU HRM Khalilur R Abdullah Sahlawiy alias Gus Lilur dalam podcast Madilog yang dipandu jurnalis senior Darmawan Sepriyossa.
Dalam podcast tersebut, Gus Lilur mengungkap dugaan adanya pergerakan uang sekitar Rp480 miliar menuju arena Muktamar ke-35 NU di Jombang. Ia mengatakan informasi itu diperolehnya secara informal dari sejumlah penyidik internal Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
Menurut Gus Lilur, uang tersebut disebut dibawa menggunakan dua mobil Toyota Land Cruiser yang diangkut dengan kendaraan towing dari wilayah selatan Jakarta menuju Jombang. Ia juga menyebut dugaan komposisi dana tersebut, termasuk sekitar Rp180 miliar yang dikaitkannya dengan Menteri ATR/BPN Nusron Wahid. Tuduhan tersebut merupakan klaim Gus Lilur dan belum menjadi kesimpulan hukum KPK.
M Rizal Fadillah menilai pernyataan tersebut perlu segera ditindaklanjuti melalui proses klarifikasi dan pemeriksaan yang transparan.
Ia secara khusus menyoroti nama KH Anwar Iskandar yang merupakan Ketua Umum MUI sekaligus salah satu dari sembilan anggota Ahlul Halli wal Aqdi (AHWA) Muktamar ke-35 NU.
“Jika benar hal tersebut menimpa Ketum MUI Pusat maka para Pengurus MUI Pusat atau Pengurus MUI di Daerah harus segera menginvestigasi dan mendesak yang bersangkutan untuk mundur dari jabatan sebagai Ketum MUI Pusat,” kata M Rizal Fadillah dalam keterangannya, Kamis (24/9/2026).
Menurut dia, posisi KH Anwar Iskandar sebagai Ketua Umum MUI membuat persoalan tersebut menjadi sensitif karena menyangkut kepercayaan publik terhadap lembaga yang merepresentasikan ulama dan umat Islam Indonesia.
MUI sendiri mencatat KH Anwar Iskandar terpilih kembali sebagai Ketua Umum MUI untuk periode 2025-2030 dalam Munas XI MUI. Dalam Muktamar ke-35 NU, namanya juga tercatat sebagai salah satu dari sembilan anggota AHWA.
M Rizal juga menyinggung informasi mengenai KH Afifuddin Muhajir yang disebut Gus Lilur telah mengembalikan uang sebesar 200 ribu dolar AS dan Rp1 miliar setelah Muktamar. Informasi tersebut sebelumnya juga diberitakan Suara.com berdasarkan pernyataan Gus Lilur, yang meminta KPK melakukan klarifikasi kepada KH Afifuddin Muhajir.
“Meski dalam kapasitas tokoh NU pada Muktamar NU, akan tetapi sebagai Ketua Umum MUI yang menaungi urusan keagamaan umat Islam secara keseluruhan, maka menerima uang suap seperti itu jelas tidaklah pantas,” ujar M Rizal.
Ia kemudian mengaitkan persoalan tersebut dengan prinsip agama mengenai larangan risywah atau suap.
M Rizal mengatakan, apabila dugaan penerimaan uang terhadap KH Anwar Iskandar benar-benar terjadi, persoalan tersebut tidak boleh dianggap sebagai persoalan internal Muktamar semata. Menurutnya, perlu ada mekanisme tabayun dan investigasi agar tudingan tersebut memperoleh kejelasan.
“Jangan anggap remeh dan halalkan risywah,” tegasnya.
Soroti Nama Nusron, Saefullah Yusuf dan Juri Ardiantoro
Selain KH Anwar Iskandar, M Rizal Fadillah juga menyoroti nama Menteri ATR/BPN Nusron Wahid, Sekjen PBNU Saifullah Yusuf, serta Juri Ardiantoro.
Nama Nusron Wahid sebelumnya memang muncul dalam pemberitaan mengenai OTT KPK terkait dugaan perkara pertanahan di Kabupaten Bogor. Dalam pemberitaan Suara.com, KPK disebut telah menetapkan delapan tersangka dan menyita sekitar Rp106,3 miliar dalam bentuk rupiah serta valuta asing. Empat tersangka disebut memiliki hubungan kepercayaan dengan Nusron.
Namun, dugaan aliran Rp480 miliar menuju Muktamar NU sebagaimana disampaikan Gus Lilur merupakan informasi yang perlu diverifikasi melalui proses penyelidikan dan penyidikan aparat penegak hukum.
M Rizal meminta KPK tidak mengabaikan informasi tersebut apabila memang terdapat bukti yang dapat ditelusuri.
“Siapa pihak yang membawa uang sebesar Rp480 miliar di dalam dua Land Cruiser yang diangkut dua kendaraan towing? Hal ini harus dibongkar habis. Momennya KPK untuk bertindak lebih serius,” ujarnya.
Ia juga menyinggung nama Juri Ardiantoro yang menurutnya perlu diperiksa dalam kaitan dengan informasi yang beredar. Namun, berbagai tudingan tersebut tetap memerlukan pembuktian dan klarifikasi dari pihak-pihak yang disebut.
M Rizal Fadillah menilai persoalan dugaan aliran uang dalam Muktamar NU tidak seharusnya berhenti pada polemik di ruang publik.
Menurut dia, KPK perlu menguji seluruh informasi yang muncul, termasuk asal-usul uang, pihak yang membawa, penerima, serta tujuan penggunaan dana tersebut.
“Ungkapan Gus Lilur patut untuk menjadi bahan pengusutan terjadinya suap-menyuap tersebut,” katanya.
Ia juga meminta pihak-pihak yang disebut dalam pernyataan Gus Lilur diberikan ruang untuk memberikan klarifikasi dan bantahan apabila informasi tersebut tidak benar.
Bagi M Rizal, persoalan paling penting saat ini adalah memastikan apakah benar terjadi aliran uang dalam jumlah besar dalam proses Muktamar NU dan apakah terdapat pihak yang menerima uang untuk memengaruhi proses pengambilan keputusan organisasi.
Jika nantinya proses hukum membuktikan adanya keterlibatan pihak tertentu, menurut M Rizal, harus ada pertanggungjawaban sesuai ketentuan yang berlaku.
Sementara itu, terkait KH Anwar Iskandar, ia kembali menegaskan bahwa klarifikasi menjadi penting karena yang bersangkutan saat ini memimpin MUI periode 2025-2030.
“Copot Nusron Wahid, Saifullah Yusuf dan Juri Adriantoro. Ganti dengan orang-orang yang lebih kredibel, bersih dan jujur,” kata M Rizal Fadillah.































































































Beri Komentar