UPDATE

EKONOMISYARIAH

100 Calon Nazir Ikuti Uji Kompetensi Skema 2 di Jakarta

Sebagai narasumber utama, Muhibuddin, S.Fil.I., M.E., Kasubdit Bina Kelembagaan dan Kerjasama Zakat dan Wakaf, menyampaikan materi tentang Penguatan Administrasi dan Pelaporan Nazhir Wakaf. Ia menegaskan pentingnya tata kelola wakaf yang akuntabel agar pengelolaannya memberikan manfaat ekonomi yang nyata bagi masyarakat.

“Nazhir tidak hanya menjaga aset wakaf, tetapi juga harus mampu mengembangkan dan melaporkan pengelolaannya secara profesional. Ini bagian dari tanggung jawab moral dan hukum untuk memastikan keberlanjutan manfaat wakaf,” jelasnya.

Dalam paparannya, Muhibuddin juga mengungkapkan data terkini perwakafan nasional. Berdasarkan Sistem Informasi Wakaf Kementerian Agama tahun 2024, tercatat lebih dari 445 ribu lokasi tanah wakaf dengan luas sekitar 57.550 hektare, serta 62 bank syariah yang berperan sebagai Lembaga Keuangan Syariah Penerima Wakaf Uang (LKS-PWU). Namun, baru sekitar 4 persen tanah wakaf yang dikelola secara produktif dan bernilai ekonomis.

Uji kompetensi ini menjadi momentum penting untuk mencetak nazhir bersertifikat SKKNI, yang diharapkan dapat meningkatkan profesionalitas dan integritas pengelola wakaf di Indonesia. Kegiatan ini juga menjadi bagian dari implementasi program prioritas Kementerian Agama dalam penguatan ekonomi umat berbasis dana sosial keagamaan, sebagaimana tertuang dalam RPJMN 2025–2029.

Dari Aceh, Yayasan Wakaf Barbate Islamic City (YWBIC) turut mengirimkan perwakilannya, Hamdani, untuk mengikuti kegiatan uji kompetensi ini. Kehadiran peserta dari Aceh menunjukkan komitmen daerah dalam mencetak nazir berkompeten dan mendukung gerakan nasional penguatan tata kelola wakaf produktif di Indonesia. []

image_print
1 2
Story Terbaru
MEMUAT STORY...

Bagaimana reaksi Kamu?

Beri Komentar

Terkait

Tampilkan Lainnya Loading...Tidak ada lagi data informasi lainnya.