Tuduhan tersebut sempat dilaporkan dan berujung pada pemeriksaan oleh Inspektorat.
“Karena absen saya itu dibolong-bolongi, direkayasa sama kepala sekolah, sehingga absen saya alfa. Iya, Pak, dipanggil Inspektorat,” tutur Nur Aini dalam video yang sama.
Pemerintah daerah menyatakan telah memberikan ruang klarifikasi kepada Nur Aini untuk menjelaskan persoalan tersebut. Namun, proses klarifikasi dinilai tidak tuntas.
Pada pemanggilan kedua, Nur Aini disebut meninggalkan ruangan pemeriksaan dengan alasan ke toilet dan tidak kembali hingga proses selesai. Karena ketidakhadiran itu, surat keputusan pemberhentian tetap akhirnya diterbitkan dan disampaikan ke alamat rumah Nur Aini di Bangil.