BANDA ACEH – Ressa Rizky Rossano akhirnya diakui Denada sebagai anak kandungnya. Namun, kabar ini belum ditanggapi langsung oleh Ressa.
Sebelumnya, melalui kuasa hukumnya, Denada secara tak langsung mengaku bahwa Ressa anaknya.
Tapi hal tersebut tak cukup untuk Ressa.
Ia ingin Denada langsung yang mengutarakan kebenaran selama 24 tahun yang disembunyikan.
Ressa pun sejak awal tak tahu bahwa dirinya anak seorang penyanyi ternama di Indonesia.
Namun berjalannya waktu, ia mencari tahu kebenarannya sendiri.
Dan ternyata, terkuak bahwa Ressa adalah anak Denada.
Kebenaran ini tak langsung semerta-merta diakui Denada.
Butuh proses sampai akhirnya, Denada tampil ke publik melalui sebuah video yang diunggah ke media sosial pribadinya pada Senin (2/2/2026).
Denada seorang diri berbicara dengan penuh ketegaran.
Ia menyebut bahwa Ressa anak kandungnya.
Selain itu, ia juga turut meminta maaf kepada putra pertamanya itu.
Denada memiliki alasan mengapa Ressa tak tinggal bersamanya sejak puluhan tahun lalu.
Sontak saja video tersebut viral di media sosial.
Ressa Bungkam usai Denada Mengakuinya
Selama 24 tahun, Ressa akhirnya diakui sang ibu.
Pasca video tersebut meledak di media sosial, keberadaan Ressa Rosano langsung diburu.
Ressa akhirnya terlihat muncul di hadapan publik mengenakan kemeja putih polos.
Ia tidak sendiri, melainkan didampingi oleh ibu angkatnya, Mama Ratih, yang tampak mengenakan baju bermotif bunga (floral). Keduanya baru selesai menjadi bintang tamu live streaming untuk sebuah produk di kawasan Kalibata, Jakarta Selayan.
Meski telah dikepung oleh awak media yang ingin mengonfirmasi perasaannya setelah mendengar pengakuan Denada, Ressa memilih untuk tidak mengeluarkan satu patah kata pun. Dengan wajah yang tampak tegang namun berusaha tenang, Ressa terus berjalan cepat menuju mobil hitam yang sudah menunggu.
Sebelumnya Ressa Rosano menggugat Denada ke PN Banyuwangi pada November 2025 dengan nomor perkara 288/Pdt.G/2025/PN Bby atas dasar Perbuatan Melawan Hukum (PMH).
Selama 24 tahun, Ressa merasa sengaja “disembunyikan” di Banyuwangi dan selama ini hanya diberitahu bahwa Denada adalah saudara sepupunya, bukan ibu kandungnya.
Dalam tuntutannya, Ressa menyoroti dugaan penelantaran dan ketidakadilan ekonomi yang ia alami, seperti harus bekerja sebagai sopir dan penjaga toko hingga terpaksa putus kuliah karena kendala biaya, sementara ibu kandungnya hidup mapan sebagai artis.
Melalui gugatan ini, Ressa menuntut pengakuan hukum yang sah serta ganti rugi materiil dan immateriil sebesar Rp 7 miliar atas hak-haknya yang terabaikan selama puluhan tahun.


















































































































Komentar Terbaru