Adapun persoalan lain yakni hilangnya data tempus (tanggal, bulan, tahun) pada legalisasi salinan ijazah yang dipertanyakan.
“Kapan dilegalisir ijazah ini? Tidak ada! Baik dari Surakarta, kami belum tahu yang dari DKI nih, karena yang ke sini kan masih disensor. Termasuk KPU RI. Pada saat dia maju Capres, tidak ada tanggal. Undang-undang tegas, Undang-undang 30 Tahun 2014, Administrasi Pemerintahan Negara jelas di sana bahwa dokumen itu harus ada tanggal,” katanya.
Dokumen legalisir yang diserahkan tidak mencantumkan tanggal, sehingga melanggar UU No. 30 Tahun 2014 tentang Administrasi Pemerintahan. Padahal, legalisir ijazah dari universitas negeri memiliki masa berlaku kedaluwarsa (6 bulan).
“Ini yang menurut saya sampai kemudian menyebut bahwa proses pencalonan Joko Widodo pada saat dia maju di KPU Surakarta sebagai wali kota dan capres, harusnya adalah cacat hukum formil. Artinya dia harusnya adalah dinyatakan tidak memenuhi syarat. Dia harus batal sebagai pencalonannya. Dia harus gugur pada saat itu,” tuturnya.
Sebelumnya, Leony Lydia mengungkap adanya manipulasi prosedur verifikasi administrasi di KPU. Leony menengarai adanya desain ‘akal-akal-an’ dalam format ceklis verifikasi yang membuat dokumen cacat prosedur tetap lolos seleksi.
Temuan ini berfokus pada ketidakkonsistenan KPU dalam memeriksa elemen penanggalan pada legalisir ijazah yang digunakan Presiden Jokwi saat pendaftaran capres.
Leony mengungkapkan bahwa dalam format ceklis verifikasi KPU, terdapat poin yang mengharuskan petugas mengecek ‘tanggal masa berlaku’ legalisir. Namun, terdapat celah (loophole) yang menyebutkan jika dokumen tidak mencantumkan masa berlaku, maka poin tersebut tidak perlu dicek.
“Ini logika yang menyesatkan. Tanggal masa berlaku itu soal sampai kapan dokumen sah digunakan, sedangkan tanggal pelaksanaan legalisir adalah bukti kapan pejabat berwenang menandatangani pengesahan itu. Dua hal ini berbeda secara hukum administrasi,” kata Leony melalui siaran YouTube Asanesia TV.





































































































Beri Komentar