BANDA ACEH – Sebanyak 26 wartawan di Aceh meraih predikat kompeten dalam Uji Kompetensi Wartawan (UKW) yang digelar oleh Dinas Komunikasi, Informatika, dan Persandian Aceh bekerja sama dengan Asosiasi Media Siber Indonesia (AMSI) Aceh dan Lembaga Uji Kompetensi Wartawan Universitas Muhammadiyah Jakarta (LUKW UMJ). Kegiatan ini berlangsung di Hotel Ayani, Banda Aceh, pada 15–17 April 2026.
Peserta UKW berasal dari berbagai jenjang, terdiri atas 16 wartawan kategori muda, 6 wartawan kategori madya, dan 4 wartawan kategori utama dari berbagai media di Aceh.
Pelaksanaan UKW tersebut menjadi bagian dari upaya meningkatkan kualitas serta profesionalisme insan pers di daerah.
Ketua AMSI Aceh, Aryos Nivada, mengatakan UKW merupakan langkah penting dalam memperkuat kualitas pers.
“UKW ini bukan sekadar formalitas, tetapi menjadi standar penting untuk memastikan wartawan bekerja secara profesional dan bertanggung jawab,” ujarnya.
Menurut Aryos, tantangan dunia jurnalistik saat ini semakin kompleks seiring derasnya arus informasi di era digital.
“Wartawan hari ini tidak hanya dituntut cepat, tetapi juga harus akurat, berimbang, dan mampu menjaga etika jurnalistik,” katanya.
Ia menambahkan, keberadaan wartawan kompeten sangat dibutuhkan untuk menangkal penyebaran informasi yang tidak benar.
“Di tengah maraknya hoaks, wartawan harus menjadi rujukan informasi yang dapat dipercaya oleh masyarakat,” ujarnya.
Aryos juga berharap peserta yang dinyatakan kompeten terus meningkatkan kualitas diri.
“Jangan berhenti di sertifikat. Kompetensi itu harus terus diasah dalam praktik sehari-hari di lapangan,” katanya.
Sementara itu, Ketua Penguji LUKW UMJ, Asep Setiawan, menilai UKW menjadi instrumen penting dalam menjaga marwah profesi wartawan.
“UKW ini menjadi alat ukur untuk melihat apakah seorang wartawan sudah memenuhi standar kompetensi atau belum,” ujarnya.
Ia menyebutkan, wartawan yang kompeten harus mampu memahami isu secara mendalam dan menyajikannya dengan baik kepada publik.
“Wartawan harus peka terhadap isu-isu yang berkembang dan mampu mengolahnya menjadi informasi yang bermanfaat,” katanya.
Asep juga menyoroti pentingnya integritas dalam menjalankan profesi jurnalistik. Ia berharap UKW tidak hanya menjadi ajang penilaian, tetapi juga sebagai momentum pembelajaran bagi wartawan.
“Melalui UKW ini, wartawan diharapkan terus belajar, beradaptasi, dan meningkatkan kualitas kerja jurnalistiknya,” pungkasnya. []

















































































































