BANDA ACEH — Direktorat Jenderal Bea dan Cukai melalui Bea Cukai Lhokseumawe menggelar program Customs Goes To School (CGTS) di SMA Negeri 1 Lhokseumawe, Senin, 20 April 2026. Kegiatan ini menjadi bagian dari upaya membangun kesadaran hukum dan literasi fiskal di kalangan generasi muda sejak dini.
Kegiatan tersebut dihadiri Pelaksana Harian Kepala Kantor Bea Cukai Lhokseumawe, M. Syahputra, bersama jajaran dan disambut oleh Wakil Kepala Sekolah Bidang Kesiswaan, Mukhlis.
Kepala Seksi Kepatuhan Internal dan Penyuluhan Bea Cukai Lhokseumawe, Vicky Fadian, yang menjadi narasumber dalam kegiatan itu, mengatakan bahwa CGTS merupakan instrumen edukasi strategis untuk mengenalkan peran negara melalui fungsi kepabeanan dan cukai kepada pelajar.
“Bea Cukai bukan semata institusi pemungut penerimaan negara, tetapi juga memiliki mandat strategis sebagai revenue collector, community protector, industrial assistance, dan trade facilitator. Fungsi-fungsi ini penting dipahami pelajar sebagai bagian dari literasi kewarganegaraan dan kesadaran hukum,” ujar Vicky.
Menurut dia, pengenalan tugas dan fungsi Bea Cukai sejak usia sekolah menjadi semakin relevan di tengah meningkatnya tantangan peredaran barang ilegal, termasuk rokok ilegal, yang berdampak pada penerimaan negara, persaingan usaha, dan perlindungan konsumen.
Dalam kegiatan tersebut, siswa juga diajak memahami pentingnya peran masyarakat dalam pengawasan partisipatif. Edukasi yang diberikan tidak hanya menekankan aspek regulasi, tetapi juga mendorong kesadaran kolektif dalam mencegah peredaran barang ilegal.
“Generasi muda harus menjadi bagian dari ekosistem perlindungan masyarakat. Memahami bahaya barang ilegal, termasuk rokok ilegal, adalah langkah awal membangun kesadaran itu,” kata M. Syahputra.
Wakil Kepala Sekolah Bidang Kesiswaan, Mukhlis, menyambut baik pelaksanaan program tersebut. Ia mengapresiasi langkah Bea Cukai Lhokseumawe dalam mendekatkan pemahaman tentang fungsi negara kepada pelajar.
“Kami berterima kasih atas kehadiran Bea Cukai Lhokseumawe yang aktif memberikan pemahaman kepada siswa tentang apa itu Bea Cukai dan perannya bagi negara maupun masyarakat,” ujarnya.
Pada sesi akhir, narasumber Harisma Hutagalung memberikan edukasi praktis mengenai cara mengenali pita cukai sebagai identifikasi awal keaslian produk secara kasat mata. Materi ini bertujuan memperkuat pemahaman siswa terhadap ciri produk legal serta indikasi barang yang perlu diwaspadai.
Program CGTS merupakan bagian dari pendekatan edukatif Direktorat Jenderal Bea dan Cukai untuk memperluas pemahaman publik bahwa pengawasan kepabeanan dan cukai tidak hanya berada di pelabuhan dan perbatasan, tetapi juga berkaitan dengan perlindungan masyarakat, kepatuhan hukum, serta keberlanjutan ekonomi nasional.

















































































































