UPDATE

ACEH
ACEH

Aceh Besar Kantongi Sertifikat KIK, Rencong Resmi Diakui sebagai Warisan Budaya

Fahrurrazi menambahkan, ke depan pihaknya akan terus mendorong inventarisasi berbagai ekspresi budaya tradisional lainnya di Aceh Besar agar mendapatkan perlindungan serupa.

“Ini menjadi awal yang baik. Kita ingin lebih banyak lagi warisan budaya Aceh Besar yang tercatat secara resmi sehingga tidak hilang dan tetap menjadi kebanggaan generasi mendatang,” tutupnya.

Pencatatan ini sekaligus menegaskan komitmen Pemerintah Kabupaten Aceh Besar dalam menjaga, melestarikan, dan memperkuat identitas budaya daerah di tingkat nasional. []

Sumber data: BMKG (Badan Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika)
1 2

Bagaimana reaksi Kamu?

Diskusi

Terkait

Tampilkan Lainnya Loading...Tidak ada lagi data informasi lainnya.