Dan penolakan ide amandemen untuk “masa Presiden 3 periode” ini tercatat dalam sejarah hukum-politik ini sempat berimpilkasi kegaduhan di beberapa daerah tertentu, serta menewaskan satu orang anggota Polri di Kendari saat bertugas meredam demonstrasi mahasiwa, gegara sang petugas negara menghirup asap yang disemprotkan demi menertibkan massa, dan lainnya salah seorang korban aksi demo penolakan wacana spektakuler tersebut adalah Ade Armando (11/4/2022) Ia nyaris bugil dan sempat di evakuasi ke dalam gedung DPR RI lalu dirawat di rumah sakit karena luka parah.
Kacamata narasi ini tidak subjektif atau bermodalkan intuitif belaka, dan bukan sekedar berlatarbelakang apriori melainkan by data empirik, maka “andai” Gibran kelak menjadi Presiden RI ke 9 maka besar kemungkinan pilpres berikutnya Jokowi bisa maju pilpres kembali dan sukses. Karena notoire feiten (:sepengetahuan umum) tokoh negarawati Megawati nampak ‘keras’ menolak wacana Jokowi 3 periode pada masanya, pernah amat disegani oleh Jokowi pra dan saat menjabat RI 1 ke 7, selaku kader PDIP dan nyata diorbit oleh PDIP. Lalu Megawati implisit menolak wacana tersebut langsung dihadapan Jokowi (Presiden), wacana progresif pun stuck.
Namun kasat mata dan jelas informasi ditelinga publik sejak pra bulan mendekati pilpres 2024 dan hingga kini kedua sosok negarawan ini nampak serius “pecah kongsi”, artinya saat ini tidak ada lagi faktor ewuh pakewuh dalam urusan agenda politik spesial terkait pemerintahan negara, alasannya selain Jokowi sudah bukan presiden lagi, maka (kelak) andai Gibran Presiden RI ke 9 lalu menggalang wacana kembali (stir up old plans) perihal Presiden RI bisa menjabat 3 periode, lalu Jokowi riil didapuk oleh beberapa partai menjadi Capres dan andai saja kesehatan Jokowi prima dan Jokowi sendiri okey dicalonkan menjadi Capres saat Gibran diakhir jabatan RI I.
Maka tutup simpulannya, pasca penghitungan suara oleh KPU diyakini oleh penulis Jokowi bakal kembali mendapat sebutan Bapak Presiden RI ke 10. Lalu Presiden ke 11 bakal kembali ke Gibran atau kah beralih ke Kaesang ?
Ref:
*) Penulis:
– Pakar Ilmu Peran Serta Masyarakat dalam kebebasan menyampaikan pendapat dimuka umum.
– Anggota Dewan Panasihat DPP KAI (Kongres Advokat Indonesia). Eks Sekretaris Dewan Kehormatan DPP. KAI
– Ketua KORLABI






























































































Beri Komentar