Kawasan pesisir Anyer dan Cinangka menjadi salah satu wilayah yang terdampak. Selain abu vulkanik, aktivitas erupsi juga dirasakan melalui suara gemuruh atau getaran di sejumlah wilayah pesisir Lampung, Banten hingga Bandung.
PVMBG menduga suara gemuruh dan getaran tersebut berkaitan dengan pelepasan energi akustik dari aktivitas erupsi menerus Gunung Anak Krakatau. Energi akustik yang besar dapat merambat hingga ratusan kilometer akibat kondisi atmosfer, termasuk pembiasan suara serta pengaruh suhu dan arah angin di lapisan atmosfer bagian atas.
PVMBG juga menyampaikan tidak terdapat aktivitas gempa tektonik signifikan di wilayah Jawa Barat yang dapat menjelaskan fenomena tersebut.
Pemantauan juga dilakukan di sejumlah wilayah Lampung, termasuk Kecamatan Punduh Pedada dan Rajabasa di Kabupaten Lampung Selatan serta Kecamatan Pematang Sawa, Cukuh Balak, Semaka dan Kota Agung di Kabupaten Tanggamus.
Hingga pemutakhiran terakhir, kondisi masyarakat masih relatif terkendali. Belum terdapat laporan korban jiwa maupun kerusakan bangunan akibat aktivitas erupsi. Kerugian materiil dan dampak lainnya masih dalam pendataan.
Gunung Anak Krakatau Masih Berstatus Siaga
Aktivitas erupsi saat ini merupakan kelanjutan dari peningkatan aktivitas Gunung Anak Krakatau sejak Juli 2026. Pada 2 Juli 2026, terjadi erupsi dengan kolom abu sekitar 200 meter di atas puncak atau sekitar 357 meter di atas permukaan laut.
Seiring peningkatan aktivitas tersebut, status Gunung Anak Krakatau dinaikkan dari Level II (Waspada) menjadi Level III (Siaga) pada 2 Juli 2026 pukul 16.30 WIB. Status Level III (Siaga) masih berlaku hingga pemutakhiran terakhir.
Di sektor transportasi laut, kondisi perairan di sekitar wilayah terdampak masih relatif aman. Jalur penyeberangan Merak–Bakauheni juga belum dilaporkan mengalami gangguan. Meski demikian, operator pelayaran dan pengguna jasa transportasi laut tetap diminta mengikuti arahan syahbandar dan instansi berwenang.
Tidak Berpotensi Picu Tsunami
Di tengah aktivitas erupsi, aspek keselamatan masyarakat pesisir juga menjadi perhatian, termasuk potensi tsunami.
Badan Geologi menyampaikan pertumbuhan tubuh Gunung Anak Krakatau yang terbentuk kembali setelah erupsi 22 Desember 2018 masih relatif kecil. Berdasarkan evaluasi tersebut, aktivitas erupsi saat ini dinilai tidak berpotensi menyebabkan runtuhan tubuh gunungapi dalam skala besar yang dapat memicu tsunami.
Meski demikian, masyarakat tetap diminta tidak mendekati Gunung Anak Krakatau dalam radius 3 kilometer dari kawah aktif. Nelayan, wisatawan, dan pengguna kapal tradisional juga diminta tidak melakukan aktivitas di sekitar kawasan gunungapi yang masuk radius bahaya.






































































































Beri Komentar