BANDA ACEH, TANGERANG — Operasional Bandar Udara Internasional Soekarno-Hatta, Cengkareng, Tangerang, kembali diperpanjang penghentiannya pada Minggu (6/9/2026). Kebijakan tersebut dilakukan sebagai dampak erupsi Gunung Anak Krakatau yang menyebabkan sebaran abu vulkanik di sejumlah wilayah.
Kantor Otoritas Bandar Udara (Otban) Wilayah I melalui akun Instagram resminya, Otbansatu, menyampaikan bahwa penghentian operasional Bandara Soekarno-Hatta berlaku hingga pukul 21.30 WIB.
“Bandar Udara Soekarno-Hatta mengalami penghentian operasional hingga pukul 21.30 WIB,” demikian keterangan Otbansatu yang dikutip Minggu sore.
Selain Bandara Soekarno-Hatta, sejumlah bandara lain juga mengalami penghentian operasional berdasarkan pemberitahuan resmi penerbangan atau Notice to Airmen (NOTAM) terbaru.
Bandar Udara Husein Sastranegara, Bandung, dihentikan operasionalnya hingga Senin (7/9) pukul 06.00 WIB.
Sementara itu, Bandar Udara Pondok Cabe dan Bandar Udara M. Taufik Kiemas Krui mengalami penghentian operasional hingga Senin (7/9) pukul 09.00 WIB.
Otoritas Bandar Udara mengimbau masyarakat yang akan melakukan perjalanan melalui jalur udara untuk memastikan status penerbangan sebelum menuju bandara.
“Kami mengimbau kepada seluruh pengguna jasa penerbangan untuk memeriksa status dan jadwal penerbangan melalui kanal resmi maskapai sebelum melaksanakan perjalanan,” demikian imbauan tersebut.
Abu Vulkanik Menyebar ke Sejumlah Wilayah
Gunung Anak Krakatau mengalami erupsi sejak Jumat (4/9) malam hingga Minggu (6/9). Aktivitas erupsi tersebut menyebabkan abu vulkanik menyebar dan berdampak terhadap sejumlah wilayah, terutama Lampung, Bengkulu, Banten, Jawa Barat, dan DKI Jakarta.
Badan Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika (BMKG) menyebutkan, berdasarkan informasi Pusat Vulkanologi dan Mitigasi Bencana Geologi (PVMBG), Volcanic Ash Advisory Center (VAAC) Darwin, serta hasil analisis RGB citra satelit Himawari-9, sebaran abu vulkanik Gunung Anak Krakatau terbagi menjadi dua arah utama.
Sebaran pertama bergerak ke arah timur laut hingga selatan, meliputi sebagian wilayah DKI Jakarta, Banten, dan Jawa Barat serta perairan di sekitarnya.
Adapun sebaran kedua bergerak ke arah barat daya hingga barat laut. Wilayah yang terdampak mencakup sebagian Banten, Lampung, Bengkulu, Selat Sunda bagian selatan, serta Samudra Hindia di sebelah barat Bengkulu, Lampung, dan Banten.
Kondisi tersebut menjadi salah satu pertimbangan dalam penghentian sementara operasional sejumlah bandara guna menjaga keselamatan penerbangan.[]






































































































Beri Komentar