Sebelumnya, KPK mengungkap penyelidikan dugaan korupsi terkait proyek KCJB telah berlangsung sejak awal 2025. Perkara tersebut berkaitan dengan pengadaan dan pembebasan lahan, bukan operasional moda transportasi Whoosh.
Deputi Bidang Penindakan dan Eksekusi KPK Asep Guntur Rahayu mengatakan, penyelidikan tersebut antara lain mendalami dugaan markup harga dalam proses pengadaan lahan.
“Ada oknum-oknum di mana dia yang bersangkutan itu yang seharusnya ini milik negara, tapi dijual lagi ke negara,” kata Asep kepada wartawan di Gedung Merah Putih KPK, Senin 10 November 2025.
Menurut Asep, lahan yang didalami berada di sepanjang jalur proyek mulai dari Halim, Jakarta, hingga Tegalluar, Bandung.
KPK juga menemukan indikasi adanya lahan milik negara yang kembali dijual kepada negara untuk kepentingan proyek KCJB.
“Di sana ada terindikasi tindak pidana korupsi, ada lahan-lahan milik negara, ada lahan yang kemudian dijual tidak sesuai dengan harga pasar dan jauh lebih tinggi dan lain-lain. Nah kerugian dari sisi pembebasan lahan ini yang sedang kita kejar, dan kita akan kembalikan kepada negara,” pungkas Asep.


















































































































