Pemeriksaan Air Minum Jadi Tema Nasional
Sementara itu, Pengendali Teknis 2 BPK RI Perwakilan Aceh, Cut Ressy Iramelati, mengatakan pemeriksaan terhadap penyediaan air minum tersebut merupakan bagian dari tema pemeriksaan secara nasional.
“Jadi seluruh Indonesia ini diperiksa penyediaan air minumnya. Di Aceh salah satu sampelnya itu Kabupaten Aceh Besar. Jadi pertimbangannya kami memilih Aceh Besar ini karena kontur wilayah. Aceh Besar termasuk wilayahnya yang luas, ada pesisir, dan ada pegunungan. Itu salah satu pertimbangannya, luas layanannya yang kami pilih. Disisi lain perusahaannya juga sudah mengalami laba. Bagaimana pengelolaannya untuk tingkat layanan ke masyarakat. Itu sebenarnya alasannya,” ungkapnya.
Cut Ressy menjelaskan, pemeriksaan tersebut dilakukan dalam dua tahap. Tahap pertama merupakan pemeriksaan pendahuluan yang berlangsung selama 28 hari, kemudian dilanjutkan dengan tahap kedua yang lebih terperinci.
“Jadi untuk teman-teman yang di Pemkab Aceh Besar dan juga PDAM, kalau ada permasalahan atau kendala terkait dengan penyediaan air minum, boleh tolong disampaikan ke kami, atau terutama yang berkaitan dengan regulasi pemerintah pusat. Nanti kami bisa bawa isunya ke pusat. Karena ini pemeriksaan kinerja, nanti ending-nya kita memberikan rekomendasi perbaikan,” pungkasnya.
Pertemuan tersebut turut dihadiri Asisten II Sekdakab Aceh Besar M. Ali, S.Sos., M.Si., Asisten III Abdullah, S.Sos., Kepala Inspektorat Aceh Besar Muharril Aqshar, S.E., M.Ec.Dev., Kepala PUPR Aceh Besar Ir. Syahrial Amanullah, S.T., IPU, Plt. Dirut PDAM Tirta Mountala Aceh Besar Ir. Yusmadi, M.M., Kepala BPBD Aceh Besar Ridwan Jamil, S.Sos., M.Si., Kepala DLH Aceh Besar H. Muwardi, S.H., Plt. Direktur Umum PDAM Tirta Mountala T. Abulis Samarkhan, serta sejumlah anggota Tim Pemeriksa BPK RI.[]






























































































Beri Komentar