Persoalan konektivitas turut menjadi perhatian, terutama peningkatan akses jalan yang menghubungkan Aceh Tenggara dengan Gayo Lues, Karo, Langkat/Bahorok, Subulussalam, serta alternatif Muara Situlen–Gelombang.
Peningkatan konektivitas dinilai penting bagi distribusi hasil pertanian, mobilitas masyarakat, penurunan biaya logistik, akses pelayanan publik, investasi, pariwisata, dan pertumbuhan ekonomi.
Persoalan pertanahan, kehutanan, serta pengelolaan Taman Nasional Gunung Leuser (TNGL) juga menjadi pembahasan. Sebagian wilayah Aceh Tenggara bersinggungan dengan kawasan hutan dan konservasi sehingga membutuhkan keseimbangan antara perlindungan lingkungan dan penyediaan ruang ekonomi masyarakat.
Peserta mengharapkan pengelolaan TNGL semakin memperkuat koordinasi antara pemerintah pusat, Pemerintah Aceh, pemerintah kabupaten, dan masyarakat lokal. Konservasi perlu berjalan beriringan dengan pemberdayaan ekonomi, kepastian batas kawasan, serta manfaat nyata bagi masyarakat sekitar.
Sektor pertanian, perkebunan, peternakan, perikanan, dan ketahanan pangan juga dinilai memiliki potensi besar. Forum membahas peningkatan produktivitas, optimalisasi irigasi, penguatan kelembagaan petani, kepastian pasar, serta pengembangan industri pengolahan.
Komoditas kakao mendapat perhatian untuk didorong tidak hanya dari sisi produksi, tetapi juga hilirisasi sehingga nilai tambah ekonominya lebih banyak dinikmati masyarakat Aceh Tenggara.
Pertemuan turut membahas penguatan hubungan Lembaga Wali Nanggroe dengan Majelis Adat Aceh di tingkat kabupaten. Ketua MAA Aceh Tenggara Kasri Selian berharap komunikasi dan koordinasi kelembagaan semakin diperkuat melalui forum bersama serta keterlibatan dalam pembahasan kebijakan adat dan budaya.
Kemajemukan etnis, bahasa, agama, dan budaya masyarakat Aceh Tenggara dipandang sebagai modal sosial yang perlu terus dirawat untuk menjaga perdamaian dan menciptakan iklim pembangunan yang kondusif.
Pemerintah Kabupaten Aceh Tenggara juga mengusulkan pembentukan Badan Narkotika Nasional Kabupaten (BNNK) Aceh Tenggara untuk memperkuat pencegahan, edukasi, koordinasi, dan penanganan persoalan narkotika. Aspirasi tersebut dicatat Tim Kajian untuk menjadi bagian dari rekomendasi kepada pihak terkait.
Staf Khusus Wali Nanggroe Urusan Diplomasi dan Kerja Sama Luar Negeri, Mohammad Raviq, mengatakan implementasi MoU Helsinki dan UUPA perlu dilihat tidak hanya dari perspektif regulasi, tetapi juga dari hasil nyata pembangunan.
“MoU Helsinki tidak boleh berhenti sebagai dokumen sejarah yang berhasil mengakhiri konflik. Dua puluh satu tahun perdamaian harus kita transformasikan menjadi pembangunan, kesempatan ekonomi, konektivitas, pendidikan, penguatan adat dan budaya, serta kesejahteraan yang dirasakan masyarakat sampai ke daerah,” ujar Mohammad Raviq.






























































































Beri Komentar