Menurutnya, Aceh Tenggara memiliki posisi strategis karena menghadapi kebutuhan menjaga keseimbangan antara konservasi lingkungan, ruang ekonomi masyarakat, pembangunan infrastruktur, dan peningkatan nilai tambah sektor pertanian.
“Aceh Tenggara jangan hanya dipandang dari letak geografisnya, tetapi harus ditempatkan sebagai salah satu wilayah strategis dalam peta pembangunan Aceh, terutama pada ketahanan pangan, pertanian bernilai tambah, konektivitas, pariwisata berbasis alam dan budaya, serta pembangunan ekonomi berkelanjutan,” katanya.
Tim Kajian selanjutnya akan menganalisis seluruh masukan tersebut bersama hasil kunjungan ke kabupaten/kota lainnya.
Rekomendasi akan diarahkan pada penguatan sinkronisasi pembangunan Kabupaten–Provinsi–Pusat, peningkatan konektivitas, pengelolaan TNGL dan kehutanan, persoalan pertanahan, efektivitas Otonomi Khusus, penguatan ekonomi berbasis pertanian, kelembagaan adat, serta peningkatan kesejahteraan masyarakat.
Pertemuan ditutup dengan komitmen memperkuat komunikasi dan koordinasi antara Pemerintah Kabupaten Aceh Tenggara dan Lembaga Wali Nanggroe dalam mendorong implementasi MoU Helsinki dan UUPA serta pembangunan yang adil sesuai karakter dan kebutuhan Aceh Tenggara.[]






























































































Beri Komentar