Namun, gagasan tersebut masih berupa penjajakan awal dan belum menjadi program kerja sama yang disepakati kedua pihak.
Peluang Kerja Sama Maritim, Energi, dan Investasi
Wali Nanggroe juga menyampaikan pandangan mengenai potensi Aceh dalam pengembangan sektor kemaritiman, pelabuhan, ekonomi biru, energi bersih, konservasi lingkungan, dan industri berkelanjutan.
“Posisi geografis Sabang yang berada di jalur strategis pelayaran internasional membuka peluang pengembangan kegiatan ekonomi maritim sekaligus memperkuat konektivitas regional,” kata Wali Nanggroe.
Dalam pembicaraan tersebut, turut disinggung sejumlah kerangka kerja sama ekonomi Indonesia-Jepang yang telah tersedia, termasuk Indonesia–Japan Economic Partnership Agreement (IJEPA), serta peluang proyek transisi energi melalui Asia Zero Emission Community (AZEC).
Kerangka tersebut dinilai dapat menjadi referensi bagi pihak-pihak terkait di Aceh untuk mengidentifikasi proyek yang memenuhi ketentuan regulasi serta memiliki kelayakan teknis, komersial, dan investasi.
Selain itu, fasilitasi hubungan bisnis melalui Japan External Trade Organization (JETRO) dapat dijajaki sebagai salah satu sarana untuk mempertemukan peluang investasi di Aceh dengan calon mitra usaha asal Jepang.
Pembahasan mengenai sektor-sektor tersebut masih berupa pertukaran pandangan dan penjajakan awal. Tidak terdapat keputusan maupun komitmen investasi tertentu dalam pertemuan itu.
Gagasan Platform Kerja Sama Aceh-Jepang
Untuk menjaga keberlanjutan komunikasi antara Aceh dan Jepang, Wali Nanggroe turut menyampaikan gagasan pembentukan Aceh–Japan Strategic Cooperation Initiative (AJSCI).
AJSCI digagas sebagai platform komunikasi dan koordinasi awal bagi berbagai pihak yang berkepentingan dalam pengembangan kerja sama Aceh-Jepang.
Konsep tersebut tidak dimaksudkan untuk membentuk lembaga pemerintahan baru maupun mengambil alih kewenangan instansi yang telah ada.
AJSCI diarahkan untuk membantu mengidentifikasi peluang kerja sama dalam empat bidang utama, yakni pengembangan maritim dan pelestarian warisan sejarah Sabang; pengurangan risiko dan ketahanan terhadap bencana; energi bersih dan investasi berkelanjutan; serta pendidikan, teknologi, dan transfer pengetahuan.
Apabila ditindaklanjuti, pelaksanaannya tetap membutuhkan pembahasan dengan lembaga terkait serta harus mengikuti ketentuan hukum dan mekanisme kerja sama yang berlaku di Indonesia dan Jepang.
Menjelang berakhirnya masa tugas Furugori Toru sebagai Konsul Jenderal Jepang di Medan, Wali Nanggroe menyampaikan penghargaan dan terima kasih atas perhatian serta kontribusinya dalam memelihara hubungan persahabatan Jepang dengan Aceh.






























































































Beri Komentar