Pertemuan dengan kedua partai tersebut, menurut dia, merupakan bagian dari upaya membangun komunikasi politik dan menyampaikan aspirasi terkait persoalan yang sedang dipersoalkan.
Ia berharap partai politik, terutama yang memiliki perwakilan di DPR, dapat memberikan ruang bagi pembahasan secara terbuka dan konstitusional.
Poernomo menilai DPR memiliki posisi penting dalam merespons persoalan yang berkembang di masyarakat. Karena itu, ia berharap aspirasi yang telah disampaikan kepada lembaga negara tidak berhenti sebagai surat-menyurat, tetapi memperoleh tanggapan dan tindak lanjut yang jelas.
Namun, bentuk tindak lanjut tersebut tetap harus mengikuti kewenangan DPR serta prosedur hukum dan konstitusi yang berlaku.
Dalam pernyataannya, Poernomo juga menyinggung perkembangan sikap kepolisian terkait berbagai persoalan yang menyangkut Jokowi dan Gibran. Ia berharap aparat penegak hukum dapat memberikan kejelasan dan bertindak sesuai dengan hukum.
Poernomo turut menyebut Kapolri Suyudi, seraya menyampaikan harapan agar kepolisian berjalan bersama kepentingan rakyat.
Tak hanya menyoroti persoalan Gibran, Poernomo juga mempertanyakan kemungkinan perombakan atau reshuffle kabinet pemerintahan Presiden Prabowo Subianto.
Ia menilai Presiden perlu mengevaluasi para pejabat yang dianggap tidak sejalan dengan agenda pemerintah dan kepentingan rakyat. Poernomo secara khusus meminta Prabowo meninjau keberadaan orang-orang yang diasosiasikan dengan lingkaran politik Jokowi di dalam kabinet.
“Kapan reshuffle? Tingkah laku orang Jokowi di kabinet bisa merugikan rakyat. Prabowo harus membuang orang Jokowi di kabinet,” tegasnya.
Menurut Poernomo, reshuffle semestinya menjadi momentum bagi Presiden untuk memastikan seluruh jajaran pemerintahan bekerja sesuai dengan arah kebijakan dan tanggung jawab kepada masyarakat.
Pernyataan tersebut sekaligus memperlihatkan adanya dorongan dari sebagian kalangan agar Prabowo mempertegas posisi politik pemerintahannya di tengah dinamika hubungan dengan kekuatan politik pendukung pemerintahan sebelumnya.
Poernomo juga menyinggung adanya aspirasi dari sejumlah kalangan daerah, termasuk ulama di Jawa Timur, yang menurut keterangannya meminta agar Gibran dimakzulkan.
Ia menilai, apabila persoalan yang dipersoalkan mengenai Gibran tidak memperoleh tindak lanjut di DPR, hal itu dapat menimbulkan persoalan politik yang lebih besar.
“Kalau kasus Gibran tidak berlanjut di DPR, berbahaya munculkan konflik horizontal,” ujarnya.
Bagi Poernomo, DPR perlu menunjukkan bahwa aspirasi masyarakat dapat ditampung dan dibahas melalui mekanisme demokrasi. Ia berharap para wakil rakyat tidak mengabaikan persoalan yang telah menjadi perdebatan luas di ruang publik.


















































































































Komentar Terbaru