UPDATE

NASIONAL

Denny Indrayana Walk Out dari Sidang Gugatan Ijazah Gibran

Ajukan Pencabutan Gugatan

Atas kondisi tersebut, Denny mengatakan pihaknya memutuskan mengajukan pencabutan gugatan. Ia beralasan, dokumen yang menjadi dasar penerbitan surat keterangan berada dalam penguasaan pihak tergugat, sementara menurutnya dokumen tersebut tidak kunjung dihadirkan.

“Buat apa? Kalau kita menggugat surat keterangan, bukti-bukti dasarnya mereka yang pegang, mereka enggak mau tunjukkan. Buat apa kita teruskan?” ujarnya.

Selain itu, Denny menyinggung persoalan hukum acara persidangan. Menurut dia, setelah proses jawab-menjawab berlangsung, pencabutan gugatan harus mendapatkan persetujuan pihak tergugat. Ia menyebut pihak tergugat tidak menyetujui permohonan tersebut.

Denny menilai keadaan itu semakin memperkuat alasan pihaknya untuk meninggalkan ruang sidang. Ia menegaskan, keputusan walk out diambil sebagai bentuk penolakan terhadap proses persidangan yang menurutnya tidak menghadirkan bukti-bukti yang diperlukan.

“Kami tidak ingin menjadi bagian dari persidangan yang bermain-main. Tidak ingin menjadi bagian dari persidangan yang akal-akalan,” tegasnya.

Ia menambahkan, pihaknya tidak ingin tetap berada di ruang sidang seolah-olah menyetujui proses yang dinilainya tidak sesuai dengan prinsip pembuktian yang semestinya.

“Untuk menegaskan sikap bahwa kita tidak mau dipermainkan. Kita tidak mau diakal-akali. Bukti-bukti tidak dihadirkan, kok kita teruskan sidangnya,” demikian Denny.

Sumber data: BMKG (Badan Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika)
1 2
Story Terbaru
MEMUAT STORY...

Bagaimana reaksi Kamu?

Diskusi

Terkait

Tampilkan Lainnya Loading...Tidak ada lagi data informasi lainnya.