UPDATE

NASIONAL

Kubu Roy Suryo Tuding Jokowi Langgar Tata Cara Sidang: Tunjukkan Ijazah Tak Seizin Hakim

BANDA ACEH – Kuasa hukum terdakwa Roy Suryo, Refly Harun, menyoroti sejumlah kejanggalan saat Presiden ke-7 RI Joko Widodo (Jokowi) menunjukkan ijazah dalam persidangan perkara dugaan tudingan ijazah palsu di Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Timur, Kamis (5/11/2026). Salah satunya, penunjukan ijazah kepada publik disebut belum mendapat persetujuan majelis hakim.

“Ketika Jokowi menunjukkan ijazahnya secara show of force membalik ke massa, sebenarnya tidak diizinkan oleh hakim. Jadi tidak ada izin hakim. Jadi dia sebenarnya melanggar tata cara persidangan. Apalagi dilakukannya dua kali. Dengan mengambil itu lalu kemudian dia balik. Itu satu. Tidak ada izin,” kata Refly saat jeda sidang.

Refly juga mempertanyakan tindakan Jokowi yang menunjukkan ijazah tersebut kepada publik dalam persidangan. Menurutnya, dokumen itu telah disita oleh jaksa penuntut umum (JPU) sehingga semestinya ditampilkan oleh pihak kejaksaan.

“Kedua, ijazah itu kan disita oleh penuntut umum. Masa yang nunjukin Jokowi? Aneh. Ya kan? Seharusnya yang menunjukkan penuntut umum karena ijazah itu sudah disita. Itu yang kedua,” katanya.

Selain itu, Refly mengaku melihat perbedaan antara ijazah yang ditampilkan Jokowi di persidangan dan dokumen yang diperlihatkan saat gelar perkara khusus di Polda Metro Jaya.

“Perasaan saya, ini baru perasaan ya karena kita harus ada pembuktian. Mata saya melihat bahwa ijazah yang ditunjukkan oleh Jokowi hari ini berbeda dengan apa yang ditunjukkan dalam gelar perkara khusus di Polda Metro Jaya tanggal 15 Desember 2025. Berbeda. Jadi kalau misalnya berbeda, maka tentu di sini pasti ada kepalsuannya. Ada rekayasa dan lain sebagainya,” ujar Refly.

Refly juga mempertanyakan jawaban Jokowi selama persidangan. Dia menyinggung catatan yang dibawa Jokowi dan mempertanyakan apakah pertanyaan jaksa penuntut umum beserta jawabannya telah disiapkan sebelumnya.

“Apakah sudah di-set pertanyaan penuntut umum dan pertanyaan dan jawaban? Kita tidak tahu. Yang jelas Pak Jokowi buka catatan. Tapi catatan apa itu nanti kita coba kita tanyakan. Itu saja,” pungkasnya.

Diketahui, Jokowi menunjukkan sejumlah dokumen pendidikan, termasuk ijazah S1 Fakultas Kehutanan Universitas Gadjah Mada (UGM) di Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Timur, Kamis (5/11/2026). Ijazah itu ditampilkan di hadapan majelis hakim hingga Roy Suryo selaku terdakwa.

Berdasarkan pantauan, Jokowi tampak memperlihatkan satu per satu ijazah yang dibawa ke persidangan. Ijazah yang diperlihatkan mulai dari tingkat Sekolah Dasar (SD), Sekolah Menengah Pertama (SMP), Sekolah Menengah Atas (SMA), hingga ijazah Sarjana (S1) dari Universitas Gadjah Mada (UGM). 

Sumber data: BMKG (Badan Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika)
1 2

Bagaimana reaksi Kamu?

Diskusi

Terkait

Tampilkan Lainnya Loading...Tidak ada lagi data informasi lainnya.