UPDATE

NASIONAL

Rocky Gerung Berpantun “Tukang Kayu Sebentar Lagi Jadi Tahanan”

BANDA ACEH — Pernyataan satire intelektual Rocky Gerung pada Februari 2026 yang menyebut “Tukang kayu sebentar lagi jadi tahanan” kembali menjadi perbincangan publik menyusul penetapan mantan Kapolri sekaligus Kepala Kantor Staf Presiden (KSP), Jenderal (Pol) Listyo Sigit Prabowo, sebagai tersangka dugaan penyadapan ilegal terhadap Presiden Prabowo Subianto.Dalam forum Public Lecture Series 002 yang digelar Pandu Negeri di Embung Giwangan, Yogyakarta, pada 16 Februari 2026, Rocky Gerung membuka orasinya dengan seloroh tajam: “Tongkat kayu dan batu jadi tanaman… Tukang kayu sebentar lagi jadi tahanan.” Ucapan itu memecah tawa sekaligus keheningan audiens yang didominasi mahasiswa dan pelajar. “Tukang kayu” adalah julukan satir yang sudah lama melekat pada Presiden ke-7 Joko Widodo (Jokowi), merujuk pada latar belakang keluarganya yang bergerak di bidang mebel/kayu di Solo.

Saat itu Rocky juga mengkritik alokasi anggaran pendidikan yang dinilainya diselewengkan serta menyinggung warisan kebijakan pemerintahan sebelumnya yang disebutnya membuat Presiden Prabowo “terendam air kotor hingga sedagu”. Rocky kini menjabat sebagai anggota Dewan Pertimbangan Presiden (Wantimpres) yang dilantik Prabowo pada 2 Oktober 2026.

Kasus Listyo Sigit dan Jejak Kedekatan dengan Jokowi

Pada 3 November 2026, Bareskrim Polri menetapkan Listyo Sigit bersama dua jenderal lainnya — Kadivkum Polri Irjen Ahrie Sonta Nasution dan Irjen Eko Hadi Santoso — sebagai tersangka dugaan penyadapan tanpa prosedur (*illegal tapping*), penghapusan data elektronik, serta akses ilegal. Sasaran penyadapan meliputi nomor telepon Presiden Prabowo, pejabat negara, tokoh Politik, media, ormas, LSM, dan pengusaha pada periode 2025–Oktober 2026. Ketiganya kini ditahan di Rutan Bareskrim dan dijerat pasal berlapis KUHP baru serta UU ITE dengan ancaman maksimal 10 tahun penjara.

Listyo Sigit memiliki jejak kedekatan profesional yang panjang dengan Jokowi. Hubungan mereka bermula pada 2011 di Surakarta, ketika Jokowi menjabat Wali Kota Solo dan Listyo menjabat Kapolresta Surakarta. Setelah Jokowi menjadi presiden, Listyo ditunjuk sebagai ajudan (2014–2016), kemudian menanjak karier hingga menjadi Kapolri pada Januari 2021 atas usulan Jokowi sebagai calon tunggal, sebelum dipindahkan menjadi Kepala KSP di era Prabowo.

Sejumlah Pengamat Politik, termasuk dalam analisis yang beredar, melihat kasus ini sebagai bagian dari dinamika ketegangan antara lingkaran “geng Solo” yang dekat dengan Jokowi dan lingkaran kekuasaan Prabowo. Istana sendiri sempat menyebut dugaan penyadapan terhadap presiden sebagai tindakan yang “mengarah ke perbuatan makar”, meski kemudian ada klarifikasi bahwa itu bukan indikasi makar secara langsung. Presiden Prabowo telah menandatangani keputusan pemberhentian Listyo dari jabatan KSP.

Sumber data: BMKG (Badan Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika)
1 2
Story Terbaru
MEMUAT STORY...

Bagaimana reaksi Kamu?

Diskusi

Terkait

Tampilkan Lainnya Loading...Tidak ada lagi data informasi lainnya.