UPDATE

NASIONAL

Listyo Sigit Cs Pakai Mesin Sadap Seharga Rp212 Miliar

Nah, dalam dugaan perkara ini, muncul cerita, server LIMS pernah ditempatkan di rumah-rumah jenderal. Waduh! Ini server atau lemari es dua pintu? Kok bisa-bisanya perangkat bernilai Rp212 miliar mampir ke rumah pribadi?

Coba bayangkan ruang tamunya. Sofa empuk, lukisan mahal, meja marmer, lalu di sudut ruangan berdiri server intersepsi. Tamu datang mau silaturahmi, malah merasa sedang memasuki markas James Bond. Tinggal tambah tulisan, Dilarang Berbisik, Semua Percakapan Berpotensi Masuk Laboratorium!

Lebih jauh, nomor-nomor penting, termasuk milik Presiden Prabowo, disebut dimasukkan ke sistem tanpa verifikasi dan prosedur semestinya. Bahkan, ada file hasil intersepsi diperintahkan untuk dihapus ketika persoalan mulai tercium.

Yang bikin cerita ini seperti film komedi Hollywood adalah kejanggalan justru disebut terdeteksi ketika nomor Listyo Sigit dan dua jenderal lainnya ikut masuk ke sistem. Petugas kemudian melaporkan persoalan itu pada 30 Oktober 2026.

Wak, ini namanya mesin makan tuan! Mau mengintip orang lain, eh, nomor sendiri malah ikut masuk daftar. Ibarat maling memasang CCTV untuk mengawasi rumah tetangga, tetapi lupa kameranya mengarah ke kamar sendiri. Ketika diperiksa, wajahnya terpampang dalam kualitas 8K, lengkap dengan pori-pori dan jerawat!

Lalu, apakah orang kaya bisa membeli LIMS sendiri? Jangan ngaco! Sistem ini membutuhkan integrasi dengan core network operator seperti Telkomsel, Indosat, XL, dan lainnya. Tanpa koneksi resmi, LIMS cuma komputer mahal yang bisa dipakai untuk bermain Solitaire.

Vendor resminya juga mensyaratkan penjualan kepada pemerintah melalui end-user certificate. So, meskipun ente punya uang satu gunung, belum tentu bisa membeli mesin ini. Orang kaya boleh membeli kapal pesiar, tetapi belum tentu boleh membeli telinga digital negara!

Indonesia sebenarnya punya tenaga ahli mampu mengembangkan sistem serupa. Namun, membangun LIMS kelas institusi membutuhkan waktu bertahun-tahun, biaya besar, pengujian keamanan, dan integrasi dengan berbagai jaringan operator.

Akhirnya, persoalan ini bukan semata-mata soal kecanggihan teknologi. Ini soal siapa memegang kendali, siapa memberi izin, dan siapa yang mengawasi. Sebab, alat seharga Rp212 miliar seharusnya menjadi instrumen penegakan hukum, bukan mainan pribadi. Jangan sampai teknologi berstandar Eropa, tetapi tata kelolanya berstandar warung kopi yang pemiliknya bisa membuka semua rahasia pelanggan.

Kalau HP rakyat biasa disadap, pemiliknya mungkin cuma bisa mengeluh. Tetapi kalau nomor presiden ikut masuk radar, ceritanya bisa berbeda. Ini bukan lagi urusan tetangga menguping tetangga. Ini sudah seperti tukang intip nekat memasang mikrofon di ruang rapat pemilik rumah. Masalahnya, dia lupa satu hal, rumah itu punya presiden, bukan kontrakan petak bisa dia kuasai sesuka hati!

Sumber data: BMKG (Badan Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika)
1 2 3

Bagaimana reaksi Kamu?

Diskusi

Terkait

Tampilkan Lainnya Loading...Tidak ada lagi data informasi lainnya.