UPDATE

NASIONAL

Listyo Sigit Cs Pakai Mesin Sadap Seharga Rp212 Miliar

Oleh:Rosadi Jamani

   

KISAH aksi penyadapan mantan Kapolri Jenderal Listy Sigit Prabowo (LSP) makin panas. Siapa dalangnya? Belum ketemu. Untuk apa hasil sadap itu? Masih zonk. Sekarang kita fokus pada mesin sadap kelas dewa seharga Rp212 miliar yang digunakan untuk mengintersep percakapan Prabowo. 

Ente jangan coba-coba menguping pembicaraan tetangga. Baru mengintip dari balik pagar, bisa-bisa sandal jepit melayang ke jidat. Apalagi kalau ketahuan menyadap telepon presiden. Itu bukan lagi urusan ronda malam. Bisa-bisa seluruh isi kabinet ikut rapat darurat, tukang gorengan depan istana pun mendadak diperiksa!

Nah, dalam cerita skandal penyadapan menyeret nama LSP dan dua jenderalnya, Ahrie Sonta Nasution serta Eko Hadi Santoso, ada satu benda yang bikin bulu kuduk berdiri sekaligus dompet negara meriang. Namanya LIMS alias Lawful Interception Management System. Harganya disebut mencapai Rp212 miliar!

Dua ratus dua belas miliar, uda! Kalau uang itu dibelikan nasi Padang, mungkin rendangnya bisa disusun sampai menembus awan. Kalau dibelikan kopi, satu kampung bisa ngopi sampai anak cucu tamat kuliah. Ini malah dipakai untuk membeli mesin yang punya kemampuan mengintersepsi komunikasi melalui jaringan telekomunikasi.

LIMS bukan aplikasi sadap hasil unduhan dari grup Telegram. Bukan pula alat dibeli di marketplace dengan bonus obeng dan garansi tujuh hari. Ini teknologi kelas institusi yang mengikuti standar ETSI, dengan ekosistem vendor Eropa, termasuk perusahaan-perusahaan Jerman yang sudah berkecimpung sejak era 1990-an.

Cara kerjanya bikin budak warkop ingin pindah jurusan ke teknik informatika. Sistem ini terintegrasi dengan jaringan inti operator telekomunikasi. Melalui mekanisme sah, komunikasi nomor sasaran dapat diintersepsi, termasuk metadata dan informasi lokasi sesuai kemampuan sistem.

Pian bayangkan, HP korban tidak perlu dibongkar. Tidak perlu dipasangi aplikasi. Tidak perlu ada orang menyamar menjadi tukang tambal ban. Sistem bekerja melalui jaringan operator.

Kalau manusia biasa menguping harus menempelkan telinga ke tembok, LIMS cukup bekerja melalui infrastruktur telekomunikasi. Ini telinga digital kalau dipasang di Pontianak mungkin bisa mendengar orang berbisik di Singkawang sambil makan bubur pedas!

Tetapi tunggu dulu. LIMS bukan alat bisa dibawa pulang seperti blender. Mestinya ia ditempatkan di fasilitas khusus, dijaga berlapis, diaudit, dan hanya dioperasikan berdasarkan kewenangan serta prosedur hukum. Termasuk ketentuan Perkap Nomor 5 Tahun 2010.

Sumber data: BMKG (Badan Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika)
1 2 3

Bagaimana reaksi Kamu?

Diskusi

Terkait

Tampilkan Lainnya Loading...Tidak ada lagi data informasi lainnya.