UPDATE

Salam.life
NASIONAL
NASIONAL

Ditunjuk jadi Pj Gubernur DKI, Heru Budi Masih Punya Catatan Kasus Dugaan Korupsi yang Belum Tuntas

BANDA ACEH – Kabar ditunjuknya Kepala Sekretariat Presiden (Kasetpres) Heru Budi Hartono menjadi Penjabat (Pj) Gubernur DKI Jakarta menggantikan Anies Baswedan yang akan purnatugas pada 16 Oktober mendatang, menyita perhatian sejumlah kalangan.

Kabar Heru Budi Hartono ditunjuk sebagai Pj Gubernur DKI Jakarta beredar berdasarkan Sidang Tim Penilai Akhir (TPA) yang dipimpin Presiden Joko Widodo. Kabar ini, penunjukan ini juga sudah dibenarkan oleh Ketua DPRD DKI Jakarta Prasetio Edi Marsudi.

Tetapi, hingga hari ini Presiden Jokowi belum meresmikan penunjukan Heru Budi. Lumrahnya, penunjukan itu diresmikan tertulis dalam Keputusan Presiden (Kepppes).

Aksi Kaninus 16

Sorotan kepada penunjukan itu, tidak lain karena adanya catatan dalam jejak digital terkait sepak terjang Heru sebelumnya. Terutama, catatan Heru dalam beberapa kasus dugaan korupsi dan beberapa kali juga ikut diperiksa Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

Dalam struktur Pemerintahan Provinsi DKI Jakarta, Heru bisa jadi bukan sosok yang asing. Dia pernah menjabat sebagai Kepala Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) DKI Jakarta.

Pada posisi jabatan itu, dia pernah diperiksa KPK terkait kasus suap reklamasi laut utara Jakarta, pada Kamis (7/4/2016).

Nama Heru, juga disebut banyak mengetahui terkait kasus dugaan korupsi pembelian tanah Cengkareng dan Rumah Sakit Sumber Waras. Pengetahuan itu, dalam kapasitasnya, sebagai Kepala BPKAD DKI saat Basuki Tjahaja Purnama (Ahok) menjabat Gubernur Jakarta.

Pengamat Kebijakan Publik Amir Hamzah mengatakan, melihat dua catatan itu saja, seandainya nanti benar Heru menjadi Pj Gubernur DKI, dia bisa memberikan keterangan kepada KPK kasus korupsi tanah Cengkareng secara jelas.

“Heru lebih baik datang ke KPK menjelaskan kasus ini,” ujar Amir beberapa waktu lalu.

Jika mengacu keterangan Koordinator MAKI Boyamin Saiman, dibeberkan Amir, pemilik PT Adonara Propertindo, Rudi Hartono Iskandar, yang diduga terlibat dalam pusaran kasus tanah di Cengkareng, Jakarta Barat, juga terlibat dalam kasus pengadaan tanah Munjul.

Salinan sertifikat Rudi Hartono ada memo disposisi dari Ahok, yang mengatakan untuk memerintahkan anak buahnya mengkaji untuk beli tanah di Cengkareng.

“Heru harus berani membuka dokumen ini,” kata Amir.

Masih menurut Amir, Heru juga dapat menyelesaikan dugaan kasus korupsi pembelian lahan RS Sumber Waras, di mana saat itu ia menjadi Kepala BPKAD.

“Heru mengetahui banyak kasus dugaan korupsi pembelian lahan RS Sumber Waras saat Ahok jadi Gubernur DKI,” tandas Amir.

Ditambahkan pakar Kebijakan Publik Narasi Institute, Achmad Nur Hidayat, dia mengatakan harus mewanti-wanti dengan penunjukan Heru.

image_print
1 2
Stories
Story Terbaru
MEMUAT STORY...

Bagaimana reaksi Kamu?

Terkait

Tampilkan Lainnya Loading...Tidak ada lagi data informasi lainnya.