UPDATE

Salam.life
NASIONAL
NASIONAL

Takut Hadapi Pendemo, Yasonna Ngacir Lewat Pintu Belakang Gedung KPK

BANDA ACEH – Dikepung ratusan orang yang menggelar unjuk rasa di depan Gedung Merah Putih KPK, mantan Menteri Hukum dan HAM, Yasonna Laoly akhirnya keluar melalui pintu belakang lewat Rutan KPK.

Pantauan Kantor Berita Politik dan Ekonomi RMOL, Yasonna sudah terlihat keluar dari ruang pemeriksaan pada pukul 16.13 WIB. Namun demikian, Yasonna masih bertahan di tangga ruang pemeriksaan karena kebingungan untuk keluar meninggalkan area KPK.

Hingga pukul 16.40 WIB, Yasonna masih bertahan di tangga ruang pemeriksaan. Sedangkan ratusan orang dari beberapa organisasi masih menggelar demo menuntut KPK untuk menangkap Harun Masiku di depan Gedung Merah Putih KPK. Bahkan, massa saat ini sedang melakukan pembakaran ban bekas.

Selanjutnya pada pukul 16.46 WIB, Yasonna bersama beberapa orang pendampingnya dan petugas KPK mengarahkan ke luar melalui pintu belakang. Di pintu belakang, Yasonna memberikan keterangan kepada wartawan.

Yasonna sendiri mulai diperiksa sebagai saksi kasus dugaan suap yang menjerat buronan Harun Masiku selaku mantan Caleg PDIP pada pukul 09.50 WIB.

“Tadi sudah selesai lama, karena ada demo nggak bisa ke luar kita,” kata Yasonna kepada wartawan di pintu belakang Gedung Merah Putih KPK, Jalan Kuningan Persada Kav 4, Setiabudi, Jakarta Selatan, Rabu sore, 18 Desember 2024.

KPK telah menerbitkan ulang surat DPO Harun Masiku yang lebih terupdate. Surat DPO terbaru Harun Masiku dengan nomor R/5739/DIK.01.02/01-23/12/2024 itu ditandatangani Wakil Ketua KPK, Nurul Ghufron pada Kamis, 5 Desember 2024.

Dalam surat DPO yang baru itu, ditampilkan 4 foto Harun Masiku dengan berbagai pakaian yang digunakan.

“Untuk ditangkap dan diserahkan ke Kantor Komisi Pemberantasan Korupsi Republik Indonesia, Jl. Kuningan Persada Kav.4 Setiabudi Jakarta Selatan Telp. (021-25578300)” bunyi kalimat awal dalam surat DPO tersebut.

Harun Masiku lahir di Ujung Pandang pada 21 Maret 1971. Alamat KTP Harun Masiku berada di Jalan Limo Komp. Aneka Tambang IV/8, RT.8/2 Grogol Utara, Kebayoran Lama, Jakarta Selatan.

KTP Harun Masiku memiliki Nomor Induk Kependudukan (NIK) 317405210370017 dan Paspor nomor C1089508.

Selain itu, disebutkan pula ciri-ciri Harun Masiku, yakni tinggi badan 172 sentimeter, rambut warna hitam, warna kulit sawo matang, dan memiliki ciri khusus seperti berkacamata, kurus, suara sengau, logat Toraja/Bugis.

Surat DPO ini juga tercantum keterangan Surat Perintah Penangkapan nomor Sprin.Kap/11/DIK.01.02/10/24/2024 tanggal 26 Oktober 2024.

Harun Masiku merupakan tersangka pemberi suap bersama-sama Saiful Bahri kepada Komisioner KPU periode 2017-2022 Wahyu Setiawan bersama-sama Agustiani Tio F terkait penetapan anggota DPR terpilih 2019-2024 berdasarkan Surat Perintah Penyidikan (Sprindik) nomor Sprin.Dik/07/DIK.00/01/01/2020 tanggal 9 Januari 2020 dan Sprindik nomor Sprin.Dik/07B.2020/DIK.00/01/05/2023 tanggal 5 Mei 2023.

image_print
1 2
Story Terbaru
MEMUAT STORY...

Bagaimana reaksi Kamu?

Beri Komentar

Terkait

Tampilkan Lainnya Loading...Tidak ada lagi data informasi lainnya.