BANDA ACEH – Mantan Menteri Koordinator Politik, Hukum, dan Keamanan (Menkopolhukam) Mahfud MD menceritakan peringatan dari Megawati Soekarnoputri terhadap potensi penyalahgunaan rancangan undang-undang (RUU) Perampasan Aset.Pada suatu waktu, Mahfud menceritakan pertemuannya dengan Ketua Umum Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDI-P) itu.
Dalam pertemuan itu, Megawati menyampaikan kekhawatirannya terhadap RUU Perampasan Aset yang dapat disalahgunakan oleh aparat penegak hukum.
“Terus saya ketemu dengan Bu Megawati, bicara saya. Alasannya masuk akal, meskipun itu bukan satu-satunya alasan. ‘Pak Mahfud,’ kata Bu Mega, ‘kami setuju tuh Undang-Undang Perampasan Aset, bagus’,” kata Mahfud, dalam program Gaspol! Kompas.com, dikutip Selasa (13/5/2025).
“(Megawati berkata) ‘Tapi kalau sekarang itu diberlakukan, itu akan terjadi korupsi lebih besar karena polisi dan jaksa itu bisa menggunakan undang-undang itu untuk memeras orang agar asetnya tidak disita, diberi surat bersih tapi bayar sekian.’ Dan itu betul, bisa terjadi,” Mahfud menirukan pernyataan Megawati.
Mahfud mengisyaratkan bahwa penolakan terhadap RUU Perampasan Aset kemungkinan bukan semata-mata soal administratif, melainkan juga bernuansa politis.
Ia bahkan menyebut pernah mendapat respons satire dari Ketua Komisi III DPR saat itu, Bambang Wuryanto atau Bambang Pacul, yang menyamakan DPR dengan “korea”.
“Nah apa politisnya, kan gitu kan? Mungkin secara gurauan, mungkin diwakili oleh Pak Bambang Pacul, ‘Kalau pemerintah mau jangan ke kami. Kami ini kan korea, ke sana,’ gitu,” ungkap Mahfud.
Presiden Prabowo Subianto sendiri telah menyatakan dukungannya terhadap RUU Perampasan Aset yang disampaikannya dalam peringatan Hari Buruh Internasional atau May Day di Lapangan Monas, Jakarta, Kamis (1/5/2025).
Di hadapan ratusan ribu buruh yang hadir, Prabowo menegaskan dukungan terhadap RUU Perampasan Aset untuk melawan koruptor.
“Saudara-saudara, dalam rangka juga pemberantasan korupsi, saya mendukung Undang-Undang Perampasan Aset. Saya mendukung!” ujar Prabowo dari atas panggung.
Prabowo pun melanjutkan seruannya dengan mengajak buruh untuk bersama-sama melanjutkan perlawanan terhadap korupsi di Indonesia.
“Bagaimana? Kita teruskan perlawanan terhadap koruptor?” tanya Prabowo dijawab setuju oleh ratusan ribu buruh yang memadati Lapangan Monas.
Dibahas 2026
Sementara itu, anggota Komisi III DPR Nasir Djamil mengungkapkan bahwa DPR berencana membahas RUU Perampasan Aset pada tahun depan atau 2026.
“Iya (dibahas tahun depan),” kata Nasir di Kompleks Parlemen, Jakarta, Selasa (6/5/2025).


















































































































