BANDA ACEH – Demisioner Ketua PMII Kota Subulussalam periode 2021–2023, Syafii Berutu, menyoroti temuan dalam Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) BPK RI Perwakilan Aceh Nomor 13.B/T/LHP/DJPKN-V.BAC/PPD.01/06/2026 tertanggal 12 Juni 2026 terkait pengelolaan belanja pendidikan di Kota Subulussalam.
Dalam keterangan pers yang diterima, Syafii menyebut temuan BPK tersebut menjadi peringatan serius terhadap tata kelola sektor pendidikan di daerah. Menurutnya, berbagai temuan mengenai pengelolaan belanja pemeliharaan komputer hingga Dana Bantuan Operasional Sekolah (BOS) menunjukkan masih lemahnya sistem pengendalian internal dan pengawasan pemerintah daerah.
Advertisements
“Kalau dana pendidikan saja sudah dipermainkan, lalu kepada siapa masyarakat harus menitipkan masa depan anak-anaknya? Temuan BPK ini harus menjadi momentum membersihkan tata kelola pendidikan secara total,” ujar Syafii dalam keterangan tertulis, Selasa (7/7/2026).
Berdasarkan LHP BPK, ditemukan pembayaran belanja pemeliharaan komputer pada Dinas Pendidikan yang dinilai tidak sesuai dengan kondisi sebenarnya. Dalam hasil pemeriksaan disebutkan sejumlah kuitansi yang dikonfirmasi tidak berasal dari toko, cap dan tanda tangan bukan milik penyedia, sebagian belanja hanya berupa bon yang belum dilunasi, serta dana disebut dialihkan untuk pembelian alat tulis kantor di luar DPA tanpa bukti pembelian yang dapat ditunjukkan kepada pemeriksa.
Atas temuan tersebut, BPK merekomendasikan pengembalian kelebihan pembayaran sebesar Rp21.170.000.
Selain itu, BPK juga mencatat sejumlah permasalahan dalam pengelolaan Dana BOS, di antaranya penggunaan sisa lebih perhitungan anggaran (SiLPA) BOS yang tidak sesuai mekanisme, pertanggungjawaban belanja yang tidak sesuai kondisi sebenarnya, kekurangan volume pengadaan barang dan jasa, pembayaran honorarium dan transport yang tidak tepat sasaran, serta lemahnya proses verifikasi oleh Tim Manajemen BOS.
Advertisements
Dalam laporan itu, BPK merekomendasikan pengembalian kelebihan pembayaran belanja BOS sebesar Rp55.136.800.
Temuan tersebut berasal dari pemeriksaan uji petik pada sejumlah sekolah, yakni SDN 3 Subulussalam, SDN 1 Subulussalam, SMPN 1 Penanggalan, dan SMPN 1 Simpang Kiri.
Syafii menilai pola temuan tersebut mengindikasikan persoalan tata kelola yang bersifat sistemik.
“Kalau modusnya hampir sama di beberapa satuan pendidikan—mulai dari dokumen yang tidak sesuai, volume pekerjaan yang tidak sesuai, hingga lemahnya pengawasan—maka ini harus dibaca sebagai indikasi persoalan tata kelola yang bersifat sistemik, bukan sekadar kesalahan individual,” katanya.


















































































































Komentar Terbaru