BANDA ACEH – Gelombang aksi buruh bakal mewarnai Jakarta hari ini. Hampir 50 ribu pekerja dari sejumlah wilayah dijadwalkan bergerak menuju Ibu Kota untuk menyampaikan aspirasi terkait RUU Perlindungan Ketenagakerjaan, Kamis (24/9/2026).
Massa Koalisi Besar Perjuangan Buruh Indonesia (KBPBI) datang dari Jawa Barat, Banten, Bekasi, hingga DKI Jakarta. Mereka akan bergerak menggunakan sepeda motor dan berkumpul di kawasan Semanggi mulai pukul 10.00 WIB.
Presiden Konfederasi Serikat Pekerja Seluruh Indonesia (KSPSI) Andi Gani Nena Wea memastikan aksi tidak akan berlangsung lama. Massa ditargetkan sudah bubar sebelum pukul 13.00 WIB setelah delegasi bertemu dan menyampaikan aspirasi ke Istana.
“Aksi besar damai tetap dilaksanakan besok. Total massa hampir mencapai 50 ribu buruh. Mereka akan bergerak menggunakan sepeda motor menuju Jakarta,” kata Andi Gani dalam keterangan resminya.
Andi Gani juga membantah informasi yang menyebut Bundaran HI menjadi titik kumpul. Dia menegaskan massa akan berada di Semanggi dan menunggu delegasi di depan UOB.
“Tidak benar kalau titik kumpulnya di Bundaran HI. Banyak sekali hoaks. Titik kumpul awalnya dari Semanggi dan kami akan menunggu delegasi di depan UOB,” jelas Andi Gani.
Massa, lanjut dia, juga tidak akan masuk ke kawasan Bundaran HI. Langkah itu dilakukan untuk mencegah aksi dipolitisasi dan menghindari kesan adanya perlakuan berbeda dengan kelompok massa lainnya.
Andi Gani menegaskan aksi tersebut tidak berkaitan dengan upaya menggoyang atau menjatuhkan pemerintahan. Buruh hanya ingin menyampaikan aspirasi kepada Presiden Prabowo Subianto terkait pembahasan RUU Perlindungan Ketenagakerjaan.
“Kami tegaskan tidak benar. Tidak ada niatan gerakan buruh ini untuk menggoyang-goyang, menjatuhkan pemerintahan yang sah,” ujarnya.
Dia menyebut hubungan buruh dengan Presiden Prabowo tetap baik. Petisi yang dibawa ke Istana pun disebut sebagai bentuk komunikasi antara pekerja dan pemerintah.
“Seperti ayah kami, ini kirim surat anak ke ayahnya. Jadi tidak ada petisi yang menyeramkan, mengancam, tidak ada,” tuturnya.
Dalam pembahasan RUU Perlindungan Ketenagakerjaan, KBPBI membawa 11 tuntutan. Isu yang diperjuangkan mencakup pengupahan, outsourcing, jaminan sosial, PKWT, pekerja platform, jaminan pesangon, cuti haid, hingga pemagangan.
Menurut Andi Gani, sejumlah poin dalam pembahasan bersama pemerintah dan DPR mulai menunjukkan perkembangan positif.
“KBPBI berharap perkembangan tersebut menjadi jalan keluar agar regulasi ketenagakerjaan yang sedang dibahas dapat mengakomodasi kepentingan pekerja,” ucapnya.





































































Beri Komentar