UPDATE

ACEH
ACEH

Pj Bupati Aceh Barat Serahkan R-APBK 2023 ke DPRK

MEULABOH – Penjabat (Pj) Bupati Aceh Barat, Drs. Mahdi, menyerahkan secara simbolis rancangan qanun (Raqan) tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Kabupaten (R-APBK) Aceh Barat Tahun Anggaran 2023, kepada DPRK) Aceh Barat, melalui Rapat Paripurna ke-VIII masa sidang ke-III DPRK Aceh Barat tahun 2022, di ruang Sidang Utama DPRK, Senin (14/11/22).

Pembukaan Rapat Paripurna dengan agenda pembahasan dan penetapan rancangan qanun tentang R-APBK Aceh Barat Tahun Anggaran 2023 tersebut, dipimpin langsung oleh Ketua DPRK Aceh Barat, Samsi Barmi, didampingi Wakil Ketua I, Ramli SE, dan Wakil Ketua II, H. Kamaruddin SE, serta dihadiri oleh seluruh unsur Forkopimda Aceh Barat, Sekda Aceh Barat, para asisten dan staff ahli Bupati, para Kepala SKPK, serta para camat.

Dalam sambutannya, Pj Bupati Aceh Barat, Mahdi, mengatakan, pihaknya telah merampungkan proses penginputan rincian APBK yang merupakan hasil pembahasan KUA dan PPAS tahun anggaran 2023, pada Rapat Paripurna sebelumnya, sesuai dengan hasil kesepakatan bersama badan musyawarah DPRK Aceh Barat.

Adapun komposisi rancangan qanun APBK tahun 2023, di antaranya untuk pendapatan daerah diproyeksikan sebesar Rp 1.264.754.691.556 triliun, untuk belanja daerah diproyeksikan sebesar Rp 294.705.252.649 triliun, sedangkan untuk pembiayaan daerah sebesar Rp 29.950.561.093 miliar.

Lebih jauh Pj Bupati Aceh Barat menjelaskan, rancangan APBK Aceh Barat tahun anggaran 2023 merupakan implementasi dari kebijakan fiscal, sekaligus mencerminkan gambaran berbagai program dan kegiatan pemerintah daerah yang harus bersinergi dengan kebijakan nasional dan kebijakan Pemerintah Provinsi Aceh.

Untuk itu, Pemkab Aceh Barat telah berupaya secara optimal memenuhi kepatutan dalam merencanakan belanja tahun anggaran 2023 secara efektif dan efisian, yang selanjutnya perlu dibahas guna memperoleh masukan dan tanggapan dari DPRK Aceh Barat sebagai badan legislatif.

Secara umum, lanjut Mahdi, tema pembangunan Kabupaten Aceh Barat tahun 2023, yaitu ”Pemantapan nilai-nilai syariat islam dan pancasila, infrastruktur pelayanan dasar, penguatan potensi daerah serta mewujudkan kedaulatan pangan”.

“Oleh karena itu, Pemerintah menitik beratkan penganggaran APBK 2023 untuk memantapkan target pembangunan daerah yang belum tercapai, dengan tetap memperhatikan isu-isu strategis daerah, provinsi dan nasional,” tandas Mahdi.

Ia berharap, melalui kerja sama yang baik, saling koordinasi serta dengan mempedomani mekanisme yang ada, tahapan demi tahapan dalam proses pembahasan R-APBK dapat diselesaikan sesuai jadwal yang telah disepakati bersama, dan ditetapkan sebagai qanun Kabupaten Aceh Barat demi mewujudkan kesejahteraan rakyat di Bumi Teuku Umar itu, ungkapnya.

image_print
1 2
Story Terbaru
MEMUAT STORY...

Bagaimana reaksi Kamu?

Beri Komentar

Terkait

Tampilkan Lainnya Loading...Tidak ada lagi data informasi lainnya.