UPDATE

Salam.life
NASIONAL
NASIONAL

Ganjar Dilaporkan ke KPK Atas Dugaan Suap Lebih dari Rp 100 M, Politikus PDIP Bilang Bagian dari Operasi Politik

BANDA ACEH  – Politikus PDI Perjuangan Chico Hakim merespons kabar dilaporkannya Ganjar Pranowo ke Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Pasalnya, Ganjar dituding menerima gratifikasi yang melibatkan jajaran direksi Bank Jateng.

Pelaporan terhadap Ganjar dilakukan oleh Indonesia Police Watch (IPW). Chico mengatakan, adanya laporan itu seperti kebetulan dengan munculnya wacana hak angket yang didorong pertama kali oleh Ganjar.

“Kami melihat ini suatu gerakan Politik, ya bukan suatu murni gerakan yang menegakkan keadilan. Ini terlihat dalam tanda kutip, sangat kebetulan ketika pak Ganjar orang pertama yang melontarkan untuk menggulirkan hak angket, kemudian terjadilah laporan seperti ini,” kata Chico dikonfirmasi, Selasa (5/3).

Juru bicara Tim Pemenangan Nasional (TPN) Ganjar-Mahfud itu menegaskan, saat ini dugaan kecurangan Pemilu 2024 banyak diperbincangkan oleh berbagai pihak. Maka itu, ia menilai adanya laporan tersebut merupakan suatu bentuk ketidaksukaan kepada Ganjar Pranowo.

“Penilaian dari kami, ini dugaan kami ini adalah adanya ketidaksukaan dari berbagai pihak dengan kemudian mendorong untuk melakukan gerakan politik dengan melaporkan Bank Jateng dan kemudian berimbasnya suatu magnetifitas dengan pak Ganjar,” tegas Chico.

Padahal, kata dia, laporan tersebut bertolak belakang dengan fungsi IPW sendiri. Ia menyebut, laporan yang dilayangkan IPW ke KPK seperti dipaksakan. “Ini suatu hal yang kami lihat dipaksakan, apalagi kalau kita lihat dari laman resmi IPW, fungsi-fungsinya dia beberkan disana. Kami tidak melihat ada fungsi melaporkan sesuatu yang tidak berhubungan dengan Polri ke KPK,” cetusnya.

KPK pun membenarkan menerima laporan dugaan korupsi dari Indonesia Police Watch (IPW) terkait dugaan gratifikasi atau suap di lingkungan BPD Jawa Tengah (Bank Jateng). Pelaporan itu menyeret calon presiden (capres) nomor urut 3 yang juga mantan Gubernur Jawa Tengah Ganjar Pranowo dan Direktur Utama BPD Jateng periode 2013-2023 berinisial S.

“Setelah kami cek memang betul ada laporan pengaduan dimaksud, diterima oleh KPK,” ucap kepala bagian pemberitaan KPK Ali Fikri di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Selasa (5/3).

Ali mengutarakan, pihaknya akan menelaah laporan tersebut. Hal itu sebagai bentuk tindaklanjut dari setiap pelaporan yang diterima KPK. “Tentu berikutnya segera kami tindak lanjuti dengan melakukan verifikasi, telaahan, bentuk koordinasi lanjutan dengan pelapor juga pasti akan dilakukan,” ujar Ali.

Ali berujar, penelaahan itu dilakukan dalam rangka memastikan apakah pelaporan tersebut terdapat dugaan korupsi, yang didasarkan pada bukti-bukti atau tidak.

image_print
1 2
Story Terbaru
MEMUAT STORY...

Bagaimana reaksi Kamu?

Beri Komentar

Terkait

Tampilkan Lainnya Loading...Tidak ada lagi data informasi lainnya.