UPDATE

Salam.life
NASIONAL
NASIONAL

PDIP bakal Tempuh Upaya Hukum usai Hasto Jadi Tersangka KPK

BANDA ACEH  – PDI Perjuangan (PDIP) bakal menempuh upaya hukum usai Sekretaris Jenderal Hasto Kristiyanto ditetapkan tersangka oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). 

Hasto sebelumnya menjadi tersangka kasus suap dan perintangan penyidikan.

“Kita lihat, tetapi upaya hukum itu akan dilakukan,” kata politikus PDIP Guntur Romli dalam program Interupsi bertajuk ‘Sengketa Pilkada Belum Mulai, Elite Parpol Tersangka’ di iNews, Kamis (26/12/2024) malam.

Guntur menyampaikan, Hasto masih menduduki jabatan Sekjen PDIP meski telah berstatus tersangka. Hasto juga masih menjalankan tugas-tugas kesekjenan.

Diketahui, PDIP memiliki agenda besar yakni perayaan Hari Ulang Tahun dan Kongres pada tahun 2025 nanti.

“Hari ini juga masih memimpin rapat konsolidasi struktur partai dari DPC, DPD,” kata Guntur.

Sebelumnya, KPK mengumumkan Hasto sebagai tersangka terkait kasus buronan Harun Masiku. Hasto diduga turut menyuap mantan Komisioner Komisi Pemilihan Umum (KPU) Wahyu Setiawan.

Hasto juga diduga merintangi penyidikan kasus Harun Masiku

image_print
Story Terbaru
MEMUAT STORY...

Bagaimana reaksi Kamu?

Beri Komentar

Terkait

Tampilkan Lainnya Loading...Tidak ada lagi data informasi lainnya.