Sabtu, 20/04/2024 - 12:22 WIB
IndonesianArabicEnglishRussianGermanFrenchChinese (Simplified)JapaneseMalayHindi

TERBARU

ACEH

Percepat Pemulihan Korban Pelanggaran HAM di Aceh, ARD Gelar Diskusi Publik

ADVERTISEMENTS

BANDA ACEH – Lembaga Aceh Resource & Development (ARD) menggelar diskusi dengan tema “Mendorong Percepatan Pemulihan Korban Pelanggaran HAM Aceh”.

ADVERTISEMENTS
Ucapan Selamat dan Sukses atas Pelantikan Reza Saputra sebagai Kepala BPKA

Diskusi publik tersebut berlangsung di Hotel Hermes Palace, Banda Aceh, Selasa (28/3/2023) sore.

ADVERTISEMENTS
Manyambut Kemenangan Idul Fitri 1445 H dari Bank Aceh Syariah

Baca juga: Padang Ilalang Seluas 1,5 hektar di Aceh Besar Terbakar

ADVERTISEMENTS

Diskusi tersebut menghadirkan sejumlah narasumber, seperti Teuku Kamaruzzaman (Ampon Man) sekalu Staff Khusus Wali Nanggroe Aceh, Masthur Yahya selaku Ketua KKR Aceh.

Kemudian, Sepriady Utama selaku Kepala Komnas HAM Perwakilan Aceh. Diskusi ini akan dipandu oleh Adi Warsidi, Ceo Media Acehkini.id.

Baca juga: 184 Pengungsi Rohingya Diantar Kapal Hantu ke Pantai Aceh Timur

ADVERTISEMENTS
Mudahkan Hidup Anda!, Bayar PBB Kapan Saja, Di Mana Saja! - Aceh Singkil
Berita Lainnya:
Aceh Besar Tetapkan Zakat Fitrah 1445 H dengan Beras 2,8 Kg/Jiwa

Ketua ARD, Misdarul Ihsan menuturkan, kegiatan diskusi ini nantinya dapat membahas terkait dengan data-data pelanggaran HAM yang telah diverifikasi, dari mana saja di Aceh, bagaimana skema verifikasi, dan dorongan untuk tindak lanjut setelah diserahkan ke Pemerintah Pusat.

Dari diskusi ini nantinya, kata dia, didapat informasi akan kondisi terkini para korban dan formula apa saja yang cocok sehingga tidak terjadi hal hal yang menimbulkan masaalh baru nantinya.

“Dari diskusi ini nantinya mendorong stake holder di Aceh, khusus kepada pemerintah Aceh langkah-langkah seperti apa saja, baik secara kelembagaan DPRA dan juga Pejabat Gubernur Aceh,” kata Ihsan.

Berita Lainnya:
KNPI Bireuen Apresiasi Respon Cepat Polisi Ungkap Kasus Pengancaman Wartawan

Ihsan berharap, diskusi ini menjadikan sarana pendorong percepatan pemenuhan hak hak korban. Dengan adanya diskusi ini tersampaikan ke publik, perlu percepatan, sosialisasi dan dorongan publik salah satu proses untuk mengingatkan para pihak yang berwenang.

Di sisi lain, kata dia, diskusi ini akan menjadi ruang untuk semua pihak berdiskusi terkait dengan korban Konflik di Aceh, sudah sejauh mana hak-hak mereka dipenuhi, kondisi terkini, apa langkah-langkah yang menjadi pogram di tahun 2023, dan target capaiannya.

“Dengan diskusi ini, diharapkan mendapat masukan dari peserta diskusi yang akan menjadi catatan kepada KKR Aceh dan juga kepada DPRA untuk dapat menyusun kebijakan,” demikian Ihsan.[]

x
ADVERTISEMENTS

Reaksi & Komentar

Berita Lainnya

Tampilkan Lainnya Loading...Tidak ditemukan berita/artikel lainnya.
IndonesianArabicEnglishRussianGermanFrenchChinese (Simplified)JapaneseMalayHindi