MEULABOH – Mewakili Pj Bupati Aceh Barat, Sekda Marhaban, M.Si menyerahkan sekaligus memaparkan Laporan Keterangan Pertanggung Jawaban (LKPJ) Pemerintah Kabupaten Aceh Barat tahun anggaran 2022 kepada Dewan Perwakilan Rakyat Kabupaten (DPRK) Aceh Barat, Selasa (02-05-2023).
Rapat paripurna dengan agenda pembahasan atas LKPJ Pemkab Aceh Barat tahun ajaran 2022 tersebut dipimpin langsung oleh Ketua DPRK Aceh Barat, Samsi Barmi, didampingi Wakil Ketua I, Ramli SE, dan Wakil Ketua II, H. Kamaruddin SE., serta dihadiri oleh jajaran Forkopimda Aceh Barat.
Dalam paparannya, Sekda Marhaban menuturkan bahwa muatan LKPJ tersebut terdiri dari arah kebijakan umum pemerintah daerah yang memuat visi dan misi, data umum daerah, permasalahan strategis, perencanaan pembangunan, penjabaran APBD, capaian kinerja penyelenggaraan urusan pemerintahan yang menjadi kewenangan daerah.
Kemudian pelaksanaan tugas pembantuan, dan tugas-tugas lainnya sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku.
“Dalam forum ini, kami menyampaikan ringkasannya saja, sedangkan LKPJ secara lengkap tersaji dalam buku yang telah diserahkan kepada DPRK Aceh Barat pada tanggal 30 maret 2023 yang lalu” terang Marhaban.
Dijelaskannya, pelaksanaan pembangunan di Kabupaten Aceh Barat pada tahun 2022, mengacu pada dokumen perencanaan pembangunan Kabupaten Aceh Barat, yaitu Rencana Kerja Pembangunan Daerah (RKPD) tahun 2022, sedangkan RKPD tahun 2022 merupakan penjabaran dari Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) tahun 2017-2022, yang memuat visi Pemerintah Kabupaten Aceh Barat.
Sekda juga menyampaikan berdasarkan data Badan Pusat Statistik (BPS), Indeks Pembangunan Manusia (IPM) di Kabupaten Aceh Barat pada tahun 2022 mengalami kemajuan mencapai 72,34 persen, meningkat 0,93 persen dibandingkan tahun 2021 yakni 71,67 persen. IPM ini merupakan indikator penting untuk mengukur keberhasilan dalam upaya membangun kualitas hidup manusia terangnya.
Kemudian, Persentase angka melek huruf tahun 2022 mencapai 98,69 persen, juga meningkat sekitar 1,003 persen jika dibandingkan tahun 2021 yakni 97,71 persen, serta persentase penduduk miskin kabupaten aceh barat pada tahun 2022 turun sebesar 4,67 persen dari angka 18,81 persen pada tahun 2021 menjadi 17,93 persen pada tahun 2022.
Selanjutnya, yang sangat penting adalah persentase pengendalian laju inflasi tahun 2022 yakni sebesar 6,56 persen, meningkat 215,38 persen dibandingkan pengendalian laju inflasi tahun 2021 sebesar 2,08 persen.
Terkait dengan tingkat pengangguran terbuka di tahun 2022, Pemerintah Kabupaten Aceh Barat berhasil menurunkan sebesar 14,10 persen dari tahun 2021 yaitu 7,09 persen menjadi 6,09 persen di tahun 2022. Sedangkan, tingkat pendapatan perkapita pada tahun 2022 mencapai 65,79 persen. Hal ini menunjukkan adanya kenaikan mencapai 31,87 persen dari tahun 2021 yang sebesar 49,89 persen.
















































































































