Untuk Pembiayaan Netto menjadi Rp1.252.678.718.450 (satu triliun dua ratus lima puluh dua milyar enam ratus tujuh puluh delapan juta tujuh ratus delapan belas ribu empat ratus lima puluh rupiah) atau meningkat sebesar Rp345.638.929.545 (tiga ratus empat puluh lima milyar enam ratus tiga puluh delapan juta sembilan ratus dua puluh sembilan ribu lima ratus empat puluh lima rupiah).
Achmad Marzuki berharap pembahasan Rancangan Qanun Aceh tentang Perubahan APBA tahun anggaran 2023 itu dapat berjalan dengan lancar untuk dapat disetujui bersama, untuk kemudian disampaikan kepada Menteri Dalam Negeri untuk mendapatkan Evaluasi sesuai ketentuan perundang-undangan. [*]
Artikel Pj Gubernur Aceh Sampaikan Rancangan Perubahan APBA 2023 pertama kali tampil pada .





























































































Beri Komentar