Kata Pengusaha
Wakil Ketua Umum Kamar Dagang dan Industri atau Kadin Indonesia Sarman Simanjorang menyampaikan, kelompok buruh harus cermat dan realistis terutama mengacu pada kondisi ekonomi Indonesia dalam menuntut upah.
“Kita tahu saat ini masih dalam proses pemulihan, kita belum pulih akibat 2,5 tahun terdampak pandemi covid-19,” ujar Sarman.
Perekonomian mengalami perlambatan.
Pertumbuhan ekonomi Indonesia di Kuartal III-2023 di bawah 5 persen. Selain itu, Indonesia menghadapi tantangan ekonomi global akibat perang Rusia-Ukraina hingga perang Hamas-Israel.
“Ini pasti akan memiliki dampak perekonomian. Industri manufakturing pada posisi tidak baik-baik saja karena permintaan yang menurun. Implikasi kita lihat bahwa industri padat karya melakukan PHK. Kemudian juga secara umum industri manufakturing orientasi ekspor menurun, ini kita cermati,” kata Sarman.
Permintaan dari kalangan buruh soal kenaikan upah 15 persen disebut Sarman harus bijak melihat kondisi ekonomi Indonesia saat ini. “Kami berharap teman-teman serikat buruh mengerti kondisi usaha saat ini,” terang Sarman.
Sehingga, lanjut dia, berapapun kenaikan Upah Minimum Provinsi (UMP) 2024 akan berbasis angka-angka sesuai pertumbuhan ekonomi dan inflasi secara nasional. Ia memaparkan, bagaimana UMP ditetapkan.
“Diambil dari angka-angka inflasi, pertumbuhan ekonomi, dan juga ada pembandingnya seperti angka-angka jumlah keluarga yang sudah bekerja. Ini juga akan dihitung,” imbuh Sarman.
Kadin akan berpedoman pada aturan aturan dan kebijakan yang sudah ditetapkan pemerintah dalam menetapkan UMP. Karena itu, masih menunggu proses revisi Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 36 Tahun 2021 tentang Pengupahan, yang saat ini sudah berada di Kementerian Hukum dan HAM.
“Kita tunggu dan kami sangat berharap kepada teman-teman serikat buruh, kita jaga kondusivitas dunia usaha dan investasi kita. Mari kita ciptakan iklim usaha dan investasi kondusif, pertumbuhan ekonomi kita positif, seiring ekonomi kita membaik, sehingga kesejahteraan meningkat,” ucap Sarman.



















































































































Komentar Terbaru