Kemudian sidang perdana agenda mediasi akan digelar pada 19 Februari 2024 dimana kedua prinsipal yakni pengugat Ria Ricis dan tergugat Teuku Ryan hadir.
“Penggugat dan tergugat nanti akan dipanggil untuk sidang perdana tanggal 19 Februari 2024 yang agendanya perdamaian, kalau keduanya hadir, akan dimediasi di Pengadilan Agama Jakarta Selatan,” tandas Taslimah





























































































Beri Komentar