Anindito menjelaskan, yang paling penting dalam penerapan Kurikulum Merdeka adalah tujuan akhirnya. Di mana, kata dia, pergantian kurikulum hanya cara untuk mencapai tujuan yang semua pihak inginkan bersama, yaitu meningkatkan kualitas pembelajaran bagi semua murid.
Bekerja Pada Ujung Bukan Akar
Berganti kurikulum setiap tahun seolah hanya itu persoalan pendidikan di negeri ini. Padahal, kurikulum merdeka sejak dicanangkan sejak awal 2020 dan diterapkan secara terbatas di sekitar 3.000 Sekolah Penggerak pada 2021 kemudian tahun 2022 dan 2023, Kurikulum Merdeka menjadi opsi yang dapat dipilih oleh satuan pendidikan belum diketahui evaluasinya apakah sukses sesuai target yang dituju atau tidak.
Tidak pernah ada penjelasan resmi dari Kemendikbudristek secara terbuka untuk diketahui publik bahwa kurikulum merdeka itu telah sukses mencapai tujuannya. Setidaknya semua permasalahan terkait pendidikan sudah banyak berkurang , terutama outpun pendidikan yang berkualitas.
Yang menjadi pertanyaan, ketika kemudian diwacanakan sebagai kurikulum nasional adakah jaminan arah pendidikan kita akan lebih baik? Bukan pesimis, namun sangat yakin jika melihat landasan didirikannya kurikulum itu, sekulerisme, pemisahan agama dari kehidupan! Sejak awal kurikulum merdeka hanya berorientasi pada sistem belajar merdeka yang bersih dari pendidikan politik maupun agama (baca Islam).
Adanya program penguatan profil pemuda Pancasila di dalamnya menjadi bukti, adanya mindset yang salah terkait pembinaan kesadaran berpolitik, berputar pada norma kebaikan, toleransi , keberagamam dan moderasi. Sehingga melemahkan asas perjuangan yang jika dalam Islam disyariatkan secara terus menerus. Pembentukan karakter mandiri pun bukan sampai pada tahap bahwa semua hamba bagi Sang Pencipta, yang kelak dimintai pertanggungjawaban.
Tapi berputar pada “ potensi” yang ada di dirinya sehingga kurikulum merdeka hanya sebagai katalisator munculnya potensi itu, yaitu potensi kemanfaatan materi. Jika sesuai pendidikan mudah mendapatkan pekerjaan, yang itu sesuai passion maka pendidikan dianggap sukses. Terlebih ada beberapa sekolah atau perguruan tinggi yang berafiliasi dengan perusahaan asing di luar negeri. Dibuatkan magang kerja dengan sistem kontrak. Mereka yang di Indonesia berpendidikan tinggi dan trampil, di negeri orang hanya butuh. Meskipun gajinya 10 kali lipat gaji yang bakal di terima di Indonesia, itu pun jika ada lapangan pekerjaannya.
Faktanya menuntut ilmu diseret secara brutal pada kemudahan lapangan pekerjaan. Bagaimana caranya agar mutu siswa lebih baik dalam ranah mudahnya mendapatkan pekerjaan, dengan mengkampanyekan hasil pendidikan adalah mudahnya akses ke arah pekerjaan. Terutama di era digital, yang mana pekerjaan tak harus di kantor. Tapi sesuai karakter siswa, pembelajaran tak harus dipaksa, pendidikan pun tak perlu tinggi. Negara pun hanya bekerja pada hal yang bukan menjadi akar persoalan mengapa pendidikan tidak bisa menciptakan kesejahteraan. Atau mengapa pendidikan belum merata dinikmati setiap individu masyarakat.
Pendidikan Terbaik Hanya Jika Terapkan Syariat Islam
Islam sebagai agama yang sempurna juga mengatur pendidikan, jangan salah kaprah, pendidikan Islam bukan hanya yang ada di pondok pesantren dengan kurikulumnya. Sebab, kemunculan pondok pesantren sejatinya adalah upaya para ulama kita yang ingin menutup celah sistem sekuler, yang memisahkan pendidikan Islam dengan pendidikan umum. Sehingga ada sekolah umum, ada sekolah Islam dan ada pondok pesantren. Semua ulah kapitalisme.
















































































































