Penipuan melalui OTP Fraud yaitu Penipuan yang sering mengatasnamakan pihak Bank, Pengumunan Hadiah maupun lainnya yang pada intinya mengambil kode OTP dari korban untuk mengakses rekening bank, e-wallet maupun fasilitas pembayaran atau perbelanjaan lainnya.
Lalu, Cyber Bullying, yang merupakan tindakan dilakukan secara sadar untuk merugikan atau menyakiti orang lain melalui penggunaan komputer (jejaring sosial dunia maya), telepon seluler dan peralatan elektronik lainnya di antaranya: Cyber Stalking, Pelecehan, dan Pengucilan.
Serta, kejahatan Offensive Content yaitu Kejahatan yang dilakukan dengan menggunakan konten baik melalui postingan, share ataupun repost.
Karena itu, Hisam mengingatkan Para Siswa menggunakan media sosial dengan cara bijak dan membatasi postingan-postingan di media sosial yang akan merugikan diri sendiri.
Lebih lanjut Hisam menjelaskan kasus yang paling berpotensi di salahgunakan remaja yaitu melanggar Pasal 27 Ayat (1)Terkait menyebarkan yang bermuatan Kesusilaan kemudian Pasal 27 Ayat (2) Menyebarkan yang bermuatan Perjudian lalu Pasal 27 ayat 3, menyebarkan yanh bermuatan penghinaan atau pencaran nama baik,Pasal 27 ayat 4 menyebarkan yang bermuatan pemeran atau pengancaman,Pasal 28 ayat 1 Penyesatan ke konsumen, serta pelanggaran pasal 28 ayat 2 menyebarkan yang bermuatan kebencian dan SARA.
“Itu sebab nya saya mengajak bijaknyalah menggunakan media sosial,karena walau berposting bercanda-bercadaan dengan kawan tapi jika melanggar pasal-pasal diatas bisa saja di laporkan ke ranah hukum,” ujarnya.
Kegiatan Jaksa Masuk Sekolah di SMA Negeri 13 Banda Aceh disambut hangat oleh para siswa, didampingi guru, dan kepala sekolah. Suasana lebih meriah saat Tim Kejaksaan membuka sesi tanya jawab, dimana siswa diberi kesempatan bertanya tentang pengetahuan hukum.
Artikel Siswa SMAN 13 Banda Aceh Dapat Penyuluhan Hukum Terkait Bullying dan Cyber Bullying pertama kali tampil pada HARIANACEH.co.id.





























































































Beri Komentar