UPDATE

Salam.life
NASIONAL
NASIONAL

Ternyata Segini Gaji Nakes yang Dipecat Bupati Manggarai Herybertus GL Nabit, APKSI Sayangkan Sikap Bupati

Hal itu disampaikan langsung oleh Kepala Biro Komunikasi dan Pelayanan Publik Kemenkes Siti Nadia Tarmizi beberapa waktu lalu. 

Namun, ia mengatakan, masalah pemecatan nakes non-ASN ini merupakan wewenang pemerintah daerah. “Ini memang kewenangan pemda setempat,” tambahnya. 

Menurutnya, salah satu latar belakang pemecatan nakes tersebut bisa disebabkan anggaran daerah masing-masing

image_print
1 2

Bagaimana reaksi Kamu?

Beri Komentar

Terkait

Tampilkan Lainnya Loading...Tidak ada lagi data informasi lainnya.