Hal itu disampaikan langsung oleh Kepala Biro Komunikasi dan Pelayanan Publik Kemenkes Siti Nadia Tarmizi beberapa waktu lalu.
Namun, ia mengatakan, masalah pemecatan nakes non-ASN ini merupakan wewenang pemerintah daerah. “Ini memang kewenangan pemda setempat,” tambahnya.
Menurutnya, salah satu latar belakang pemecatan nakes tersebut bisa disebabkan anggaran daerah masing-masing
































































































Beri Komentar