BANDA ACEH – Mantan Menko Polhukam Mahfud MD menyindir Ketua Komisi III DPR RI Habiburokhman yang pernah menyebut Jenderal Listyo Sigit Prabowo sebagai Kapolri terbaik. Mahfud kini justru menyebut Sigit sebagai Kapolri terjelek sepanjang sejarah, menyusul penetapannya sebagai tersangka dalam kasus dugaan penyadapan terhadap Presiden Prabowo Subianto.
Sindiran itu disampaikan Mahfud saat membahas pergantian Kapolri dari Listyo Sigit kepada Jenderal Suyudi Ario Seto. Ia mengungkapkan, Presiden Prabowo memilih Suyudi karena menilai sosok tersebut memiliki profesionalisme dan dapat membenahi institusi Polri.
Menurut Mahfud, Suyudi mendapat arahan untuk membersihkan kepolisian dari berbagai praktik yang merusak institusi, termasuk polisi yang diduga menjadi beking pelanggaran hukum di sektor pertambangan.
Namun, penunjukan Suyudi sempat membuat Habiburokhman terkejut. Mahfud mengingat Ketua Komisi III DPR itu sebelumnya justru menilai Listyo Sigit sebagai Kapolri terbaik.
“Ketua Komisi III-nya kelihatan kaget kan ketika nerima. Karena menurut Habiburokhman justru Listyo ini Kapolri terbaik kok tiba-tiba dipecat,” kata Mahfud, dikutip Jumat (6/11/2026).
Mahfud mengaku tertawa mendengar penilaian tersebut. Sebab, menurut dia, dugaan penyadapan terhadap kepala negara merupakan persoalan serius yang belum pernah dilakukan Kapolri sebelumnya.
“Karena tidak ada Kapolri yang sampai melakukan (penyadapan) itu. Mungkin pelanggaran terhadap pidana umum, bisa, ini negara loh kedaulatan negara loh presiden,” ujarnya.
Mahfud pun menyindir Habiburokhman agar mengevaluasi kembali pujiannya terhadap Listyo Sigit. Ia bahkan menyebut mantan Kapolri tersebut sebagai Kapolri terjelek sepanjang sejarah.
“Sekarang ya seharusnya Pak Habiburokhman segera mengatakan profil Kapolri terbaik menurut ukuran Komisi III ternyata terjelek,” ucap Mahfud.
Ia menegaskan, dugaan penyadapan terhadap Presiden bukan perkara yang bisa dianggap ringan karena menyangkut kedaulatan negara.
“Karena itu, negara yang diancam, kepala negara itu, apa pun alasannya ndak masuk akal, ngga ada di dunia orang ngancam,” tuturnya.
Diketahui, Bareskrim Polri menetapkan Listyo Sigit Prabowo sebagai tersangka dalam kasus dugaan penyadapan terhadap Presiden Prabowo Subianto. Selain Sigit, tiga perwira Polri lainnya juga ditetapkan sebagai tersangka, yakni Irjen Ahrie Sonta, Irjen Eko Hadi Santoso, dan Irjen Slamet Uliandi














































































































Komentar Terbaru