UPDATE

NASIONAL

Terkuak, Ini Langkah Maut Anies-Muhaimin di KPU saat Penetapan Prabowo-Gibran

Calon wakil presiden Mahfud MD juga tidak hadir ke Kantor KPU RI saat penetapan calon presiden dan wakil presiden terpilih hasil Pilpres 2024 karena beralasan pemberitahuan undangan yang terlambat sampai. 

KPU RI pada Rabu (24/4/2024) menetapkan pasangan calon presiden dan wakil presiden nomor urut 2 Prabowo Subianto-Gibran Rakabuming Raka sebagai presiden dan wakil presiden terpilih hasil Pilpres 2024 sesuai dengan Keputusan KPU Nomor 504 Tahun 2024

Sumber data: BMKG (Badan Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika)
1 2

Bagaimana reaksi Kamu?

Diskusi

Terkait

Tampilkan Lainnya Loading...Tidak ada lagi data informasi lainnya.