UPDATE

NASIONAL

Polda Jabar Sita Handpone Milik Bondol dan Suparman, Susno Duadji Tuding Melmel dan Aep Bohong Soal Kasus Vina

 Bahkan menurutnya, saksi kasus Vina Cirebon bernama Aep, layak untuk dijebloskan ke penjara. “Yang kedua yang paling bohong lagi namanya Aep. 

Aep ini bohong, (sehingga) wajar dimasukkan ke dalam sel (penjara),” tambahnya. Karena menurut Susno, Aep pernah menjadi saksi dalam perkara ini sebelumnya, namun yang bersangkutan tidak menghadiri persidangan tersebut. 

“Mengapa saya katakan dia wajar dimasukkan di dalam sel dan dipenjara dan diproses pidana? Sesuatu yang tidak mungkin, impossible (kesaksiannya),” katanya Sebelumnya, Aep mengaku melihat peristiwa yang terjadi 8 tahun lalu. Ia melihat peristiwa itu dari bengkel dengan jarak sekitar 100 meter dengan TKP. 

Aep mengaku tidak mengenal para pelaku, namun mengingat wajah serta sepeda motor yang dipakai Pegi dan kawan-kawannya di malam pembunuhan tersebut. 

“Sudahlah, yang begini-begini mohon hakim, khususnya hakim praperadilan yang akan menyidangkan ini, kalau keterangan saksi itu dipakai oleh Polri gugurkan saja,” tuturnya. 

Menurutnya, yang harus diutamakan saat ini adalah, penelusuran saksi atau bukti benda mati melalui scientific crime investigation. 

“Berkali-kali saya katakan, adakah sidik jarinya? adakah handphone-nya? Kemudian dari handphone itu bisa dilihat GPS, bisa dilihat WA (WhatsApp), bisa dilihat percakapan,” katanya.

 “Kemudian adakah DNA-nya? adakah hasil laboratorium tentang DNA? adakah sperma Pegi di situ? Kemudian cocokkah hasil visum et repertum dengan luka di baju? termasuk CCTV, adakah CCTV?” tambahnya

Sumber data: BMKG (Badan Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika)
1 2

Bagaimana reaksi Kamu?

Diskusi

Terkait

Tampilkan Lainnya Loading...Tidak ada lagi data informasi lainnya.