Tri Wuryaningsih merespons terkait dugaan kekerasan dalam rumah tangga yang diduga dilakukan oleh oknum mahasiswa berinisial MRA. “Itu dua hal yang berbeda. Karena statusnya sudah suami istri kami Satgas PPKS tidak bisa menjangkau kami melimpahkan ke UPTD PPA,” katanya.
“Istrinya jengah diperlakukan seperti itu, kemudian mendapat KDRT juga, mendapat informasi di luar seperti itu dan mnedapatkan kesempatan untuk memviralkan,” pungkasnya
Komentar Terbaru